Rabu 17 Apr 2024 22:04 WIB

Pemkot Jaksel Beri Vaksinasi Gratis Hewan Penular Rabies

Sudin KPKP Jakarta Selatan menargetkan vaksinasi rabies pada 10.500 hewan.

Seekor kucing disuntik vaksin rabies (ilustrasi). Pemerintah Kota Jakarta Selatan menggelar vaksinasi gratis untuk hewan penular rabies (HPR).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Seekor kucing disuntik vaksin rabies (ilustrasi). Pemerintah Kota Jakarta Selatan menggelar vaksinasi gratis untuk hewan penular rabies (HPR).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Selatan menggelar vaksinasi gratis untuk hewan penular rabies (HPR). Hal ini dilakukan untuk mempertahankan Provinsi DKI Jakarta sebagai kota berstatus bebas rabies.

"Kami terus vaksinasi rabies HPR, walaupun di Jakarta sudah 100 persen bebas rabies, namun daerah ini dikelilingi daerah-daerah yang masih memiliki kasus rabies," kata Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan (Jaksel) Hasudungan A Sidabalok di Jakarta, Rabu (17/4/2024).

Baca Juga

Menurut dia, pada kesempatan kali ini petugas mengadakan vaksinasi rabies gratis di Poktan Duren Tiga Lestari, Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. Hasudungan menjelaskan pada kegiatan vaksinasi rabies gratis di Kelurahan Duren Tiga ini, pihaknya berhasil menjangkau 21 HPR dengan rincian dua ekor anjing, satu ekor musang, dan 18 ekor kucing.

"Sebelum divaksin, kita pastikan seluruh HPR tersebut tidak bunting, tidak sedang sakit, dan tentunya cukup umur," ujarnya.

Dia mengatakan, pada 2024 ini, Sudin KPKP Jakarta Selatan menargetkan memberikan vaksinasi rabies pada 10.500 HPR yang tersebar di 10 kecamatan. Hasudungan berharap dengan terus dilakukan vaksinasi rabies nantinya hewan peliharaan yang ada di Jakarta Selatan, tidak terjangkit rabies.

"Semoga dengan rutin melakukan vaksinasi rabies gratis kepada HPR ini, membuat hewan dan pemiliknya sehat atau tidak terjangkit penyakit rabies sedikitpun," katanya.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan Jakarta sudah dinyatakan sebagai daerah bebas rabies sejak 2004 sebagaimana Keputusan Menteri Pertanian Nomor 556/Kpts/PD.640/10/2004 tentang Pernyataan Provinsi DKI Jakarta Bebas Rabies. Meski begitu, Suharini mengingatkan bahwa daerah sekitar DKI sudah tidak lagi bebas rabies sehingga risiko akan meningkat apabila Jakarta tidak melakukan strategi untuk mempertahankan status bebas rabies. Selain vaksinasi hewan penular, strategi lainnya yaitu mengendalikan populasi dengan sterilisasi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement