Selasa 16 Apr 2024 14:36 WIB

Pemprov Banten Perkuat Bangun Pendidikan dan Infrastruktur pada 2025

Pemprov Banten terus berupaya untuk hadir dalam layanan pendidikan berkualitas.

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar.
Foto: Pemprov Banten
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar.

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk program pembangunan 2025 memprioritaskan penguatan pendidikan, infrastruktur, dan layanan dasar lainnya.

"Pagi ini kita langsung rapat di Bappeda kaitannya dengan persiapan agenda 2025, beberapa diantaranya persiapan Musrembang,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar saat memantau persiapan Musrembang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ke Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, di Serang, Selasa (16/4/2024).

 

Pada Musrembang nanti, kata Al Muktabar, ada beberapa hal yang menjadi perhatian utama pemerintah seperti peningkatan pendidikan, infrastruktur secara umum, serta pelayanan dasar lainnya.

 

“Itu basis yang akan kami gulirkan dalam Musrembang,” katanya.

 

Ia mengatakan Pemprov Banten terus berupaya untuk hadir dalam layanan pendidikan yang semakin berkualitas. Hal itu penting dilakukan untuk menjawab agenda Indonesia Emas 2045. Provinsi Banten secara khusus mempunyai modal bonus demografi, dimana itu mempunyai relevansi kuat dengan peningkatan kapasitas SDM.

 

“Kita memperkuat SDM itu salah satunya dengan sistem pendidikan vokasi, dimana setiap siswa dibekali kemampuan atau skill yang dibutuhkan oleh dunia kerja. Dengan begitu maka lulusan kita diharapkan bisa sepenuhnya terserap oleh dunia kerja dan itu bisa mengurangi angka pengangguran,” kata Al Muktabar.

 

Terkait dengan infrastruktur dalam arti luas, lanjutnya, terus ditingkatkan. Karena dengan infrastruktur yang baik, maka akses perekonomian masyarakat akan semakin mudah sehingga itu bisa mengurangi angka kemiskinan.

 

“Kalau semuanya sudah terbuka, semuanya mempunyai peluang ekonomi,” jelasnya.

 

Terkait dengan kebijakan Work From Home (WFH) kepada ASN, diakui Al Muktabar, itu merupakan pilihan bagi dinas, terutama bagi yang belum bisa masuk kantor sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

 

“Mereka bisa mengajukan WFH, namun tentu dengan output kinerja yang jelas. Prinsipnya kita patuh pada ketentuan yang telah dikeluarkan oleh Menteri PANRB,” katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement