Jumat 12 Apr 2024 18:55 WIB

Objek Wisata Mukomuko Gratis untuk Warga Setempat  

Sebanyak tiga objek wisata menyelenggarakan berbagai acara hiburan rakyat.

Mastyarakat berwisata di pantai. ilustrasi.
Foto: Republika/Prayogi
Mastyarakat berwisata di pantai. ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Panitia penyelenggara hiburan rakyat di objek wisata Pantai Batu Kumbang di Desa Pulau Baru, Kabupaten Mukomuko, tidak memungut tarif masuk objek wisata berbayar bagi warga dua desa di daerah tersebut.

"Kalau pengunjung dihitung mungkin lebih 5.000 orang, tetapi tidak semuanya bayar karcis masuk, ada dua desa tidak bayar di sini, yakni Desa Pulau Baru dan Desa Pulau Makmur," kata Koordinator Panitia Penyelenggara Hiburan Rakyat di Objek Wisata Pantai Batu Kumbang di Desa Pulau Baru, Kecamatan Ipuh Bobi di Mukomuko, Jumat (12/4/2024).

Baca Juga

Sebanyak tiga objek wisata di daerah ini menyelenggarakan berbagai acara hiburan rakyat untuk mengisi libur Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.

Sebanyak tiga objek wisata ini, yakni Pantai Batu Kumbang di Desa Pulau Baru, objek wisata Danau Lebar di Kecamatan Teras Terunjam, dan Danau Nibung di Kecamatan Air Manjuto. Dari tiga objek wisata yang menyelenggarakan hiburan rakyat, harga tiket masuk objek wisata Pantai Batu Kumbang sebesar Rp 25 ribu per orang, atau meningkat dibandingkan hari biasa Rp 5.000 per orang.

Ia mengatakan, pihaknya mengadakan hiburan rakyat bersama artis dari Sumbar tersebut selama dua hari berturut-turut mulai hari Kamis sampai Jumat (12/4/2024). kemudian acara hiburan rakyat dilanjutkan dengan artis lokal selama dua hari Sabtu (13/4/2024) sampai Ahad (14/4/2024).

Ia menjelaskan, pihaknya memasang tarif masuk objek wisata sebesar Rp 25 ribu per orang untuk membayar artis dari Provinsi Sumatera Barat, serta untuk membayar sewa panggung dan lain sebagainya.

Kabid Pariwisata Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Mukomuko Netti Mizaniati mengatakan, pihaknya memaklumi objek wisata yang menggelar hiburan rakyat menaikkan harga tiket pengunjung saat libur lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah di atas aturan yang ada.

"Kita maklumi karena mereka mengundang artis, dan harga tiket sebesar itu sudah termasuk karcis masuk dan parkir kendaraan," katanya.

Ia mengatakan, instansinya akan mendatangi setiap objek wisata untuk memastikan aktivitas di lokasi objek wisata berjalan lancar, atau tidak ada kendala yang mengganggu kenyamanan pengunjung.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement