REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota BPJT Unsur Pemangku Kepentingan, Sony Sulaksono Wibowo menjelaskan, kerusakan akibat longsor di Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) cukup parah. Untuk memperbaikinya hingga selesai diperlukan waktu sekitar dua hingga tiga bulan.
Berdasarkan evaluasi yang dilakukan didapatkan kerusakan yang terjadi akibat longsor tersebut cukup berat karena berdampak pada satu ruas jalan. Sebab itu, penanganannya pun tak dapat dipaksakan terburu-buru untuk kegiatan mudik maupun arus balik.
Sebab itu, dia berharap para pemudik untuk mengikuti alternatif atau rekayasa lalu lintas yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Hal itu diperlukan demi kelancaran perjalanan mudik bersama. “Kita berharap minta kesadaran pada masyarakat untuk alternatif yang sudah diberikan tadi untuk melewati ruas jalan tersebut,” jelas dia.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menjelaskan, ada sejumlah rekayasa lalu lintas yang pihaknya lakukan. Pertama, yang dari arah Jakarta menuju Sukabumi akan dikeluarkan di exit tol Cigombong. Dari Cigombong, akan masuk kembali intran Parung Kuda untuk lanjut menuju ke arah Sukabumi.
“Demikian juga yang dari arah Sukabumi menuju Jakarta, kita keluarkan di exit Parung Kuda, masuk lagi ke Cigombong, demikian seterusnya. Ini untuk pengamanan jalur yang di titik longsor dan untuk rehabilitasi dari BUJT yang ada,” jelas dia.
Slamet menambahkan, dari kejadian longsor yang terjadi pada dini hari tadi, terdapat beberapa kendaraan yang terperosok. Tapi, dia memastikan tidak ada korban jiwa dari kejadian tersebut, melainkan hanya luka ringan.
“Dari kejadian tadi malam itu ada beberapa kendaraan yang terperosok namun tidak ada yang korban manusia meninggal dunia, hanya luka ringan,” jelas dia.