JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan sebanyak 15 tersangka dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) sendiri. Ternyata mereka memakai kode khusus untuk menyamarkan dalam menjalankan aksi kriminalnya. Sebanyak 15 tersangka, di antaranya ialah Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi dan pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta Hengki....
Berita Lainnya