Sabtu 16 Mar 2024 04:52 WIB

Ragam Kode para Tersangka Pungli Rutan KPK

Mereka memakai kode khusus dalam menjalankan aksi kriminalnya.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan sebanyak 15 tersangka dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) sendiri. Ternyata mereka memakai kode khusus untuk menyamarkan dalam menjalankan aksi kriminalnya. Sebanyak 15 tersangka, di antaranya ialah Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi dan pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta Hengki....

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement