REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memenangkan Pemilihan Umum Legislatif tingkat Provinsi di Sumatra Barat. Hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, PKS mendapatkan 453.572 suara dari 2.919.883 suara. Peringkat kedua diraih Partai Gerindra dengan 427.177 suara, dan posisi ketiga diraih Partai Golkar dengan 379.844 suara.
Posisi keempat diraih partai Nasdem dengan perolehan 331.782 suara, disusul Partai Amanat Nasional (PAN) yang meraup 312.810 suara. Posisi keenam ditempati Partai Demokrat dengan 281.206 suara dan PPP berada pada peringkat ketujuh dengan perolehan 204.724 suara.
PDI Perjuangan berada di peringkat kedelapan dengan raihan 186.665 suara. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi partai terkahir ke DPRD Sumbar, dengan meraih 181.286 suara.
Dengan hasil itu, komposisi pimpinan DPRD Sumbar akan diisi oleh PKS yang meraih 10 kursi, Partai Gerindra 10 kursi, Partai Golkar 9 kursi, dan Partai Nasdem 9 kursi.
Meski menang, jumlah kursi yang diperoleh PKS di DPRD Sumbar tidak bertambah bila dibandingkan dengan Pemilu 2019 lalu. Periode 2019-2024, PKS juga memiliki10 kursi di DPRD Sumbar.
Partai Gerindra yang sebelumnya di 2019 mendapatkan 14 kursi kini turun menjadi 10 kursi. Partai Golkar yang dulu di DPRD Sumbar hanya 8 kursi kini naik jadi 9 kursi. Nasdem pun mengalami peningkatan. Dari 3 kursi kini mendapatkan 9 kursi.