Selasa 05 Mar 2024 15:45 WIB

Aksi Tutup Muka Heriyanto Seusai Jalani Sidang Lanjutan di KPK

Heriyanto terjerat kasus dugaan korupsi penyertaan modal Pemkab Penajam Paser Utara.

Red: Edwin Dwi Putranto

Terdakwa Direktur Utama Perumda Benuo Taka (PBT) Penajam Paser Utara (PPU) Heriyanto (kanan) menutupi wajahnya usai sidang secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/3/2024). Heriyanto menjalani sidang lanjutan dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada Perusahaan Umum Daerah tahun 2019 s/d 2021 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp14,4 miliar serta menjerat mantan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas (FOTO : ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Terdakwa Direktur Utama Perumda Benuo Taka (PBT) Penajam Paser Utara (PPU) Heriyanto (kiri) duduk menunggu kendaraan tahanan usai sidang secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/3/2024). Heriyanto menjalani sidang lanjutan dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada Perusahaan Umum Daerah tahun 2019 s/d 2021 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp14,4 miliar serta menjerat mantan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas (FOTO : ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa Direktur Utama Perumda Benuo Taka (PBT) Penajam Paser Utara (PPU) Heriyanto menutupi wajahnya seusai sidang secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Heriyanto menjalani sidang lanjutan dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada Perusahaan Umum Daerah tahun 2019 hingga 2021, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp14,4 miliar serta menjerat mantan bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement