Rabu 21 Feb 2024 09:32 WIB

'Perda Gibran' Dinilai Dapat Kurangi Konsumsi Daging Anjing

Tidak masalah jika Gibran ingin membuat perda larangan konsumsi daging anjing tersebut.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA -- Ketua Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) NU-HAC Badan Halal Nahdlatul Ulama, Abdul Hakam Aqsho, mengapresiasi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, yang akan membuat peraturan daerah (perda) larangan mengonsumsi daging anjing. "Saya pikir bagus, ya, walaupun sudah ada imbauan untuk tidak makan daging anjing. Bagus-bagus aja," ujar Abdul Hakam...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement