Jumat 09 Feb 2024 22:50 WIB

Peningkatan Tata Kelola Koperasi Bangkitkan Ekonomi Masyarakat

Tata kelola koperasi tersebut membutuhkan kolaborasi.

ilustrasi:koperasi syariah -  Mini Market KitaMart di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.
Foto: Republika/Yasin Habibi
ilustrasi:koperasi syariah - Mini Market KitaMart di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Lestari Moerdijat mengatakan peningkatan tata kelola koperasi di Indonesia melalui adopsi Pedoman Umum Governansi Koperasi Indonesia (PUG-KOPIN) akan membangkitkan potensi ekonomi masyarakat demi keadilan dan kemakmuran yang merata.

Dengan demikian, penguatan asas gotong-royong dan profesionalisme dalam pengelolaan koperasi diharapkan mampu dilaksanakan dengan perencanaan yang matang agar kebangkitan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat benar-benar merata.

Baca Juga

"Upaya perbaikan tata kelola koperasi di Indonesia membangkitkan potensi ekonomi masyarakat yang diharapkan mampu mendorong gerak perekonomian nasional," ujar Lestari dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (9/2/2024).

Namun demikian, kata dia, sejumlah upaya perbaikan tata kelola koperasi tersebut membutuhkan kolaborasi yang kuat antarsektor di tingkat pusat dan daerah untuk mewujudkannya. 

Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah koperasi aktif di Indonesia tercatat sebanyak 130.354 unit dengan volume usaha sebesar Rp197,88 triliun pada 2022.

Menurut Lestari, aktivitas ratusan ribu koperasi di Tanah Air memiliki potensi yang besar sebagai sentra-sentra pertumbuhan ekonomi masyarakat di Tanah Air.

Dengan begitu, ia menilai upaya memperbaiki tata kelola koperasi menjadi lebih baik dan kompetitif merupakan langkah strategis yang diharapkan mampu menggerakkan perekonomian masyarakat. 

"Koperasi sebagai sebagai soko guru perekonomian nasional harus menjadi perhatian para pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya menjalankan amanah konstitusi," tuturnya.

Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyatakan akan mengadopsi PUG-KOPIN yang telah disusun Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG), untuk memperbaiki kelembagaan dan ekosistem koperasi.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Jakarta (7/2) menyatakan PUG-KOPIN sejalan dengan semangat Kemenkop UKM dalam memperbaiki tata kelola dan ekosistem koperasi di Indonesia. 

Teten mengakui masih banyak koperasi yang belum dikelola dengan baik lantaran masih mengesampingkan aspek pengawasan dan tata kelola koperasi yang baik.

"Kita perlu mengajak seluruh gerakan koperasi untuk memulai mengembangkan model bisnis yang lebih kompetitif supaya koperasi menjadi pilihan rasional masyarakat ketika mau berwirausaha," katanya, dikutip dari rilis Kemenkop UKM.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement