Rabu 07 Feb 2024 09:06 WIB

Putusan DKPP tidak Berpengaruh, Golkar Tetap Gas Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

Partai Golkar menyatakan sikap tetap berpihak dengan Prabowo-Gibran.

Capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politisi Partai Golkar, Supriansa menegaskan pihaknya tetap mendukung paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran, kendati Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi kepada KPU. 

"Sikap Golkar jelas tak akan pernah bicara dua kali. Sekali Prabowo-Gibran tetap Prabowo-Gibran," kata Supriansa, mengutip keterangannya, Rabu (7/2/2024). 

Baca Juga

"Meskipun ada Putusan DKPP yang memberikan sanksi kepada ketua KPU dan kawan-kawan, tak akan menyurutkan dukungan Partai Golkar kepada Prabowo-Gibran," tambah dia. 

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) tersebut menjelaskan keteguhan dukungan itu dilakukan Golkar karena pencalonan Prabowo-Gibran sah dan sesuai aturan. 

"Kalau toh ada putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi kepada ketua KPU dkk itu adalah hal lain yang tidak ada hubungannya dengan keabsahan terhadap penetapan pasangan calon presiden Prabowo-Gibran," tegas Supriansa. 

Anggota Komisi III DPR tersebut juga mengimbau seluruh kader Partai Golkar untuk bekerja penuh agar Prabowo-Gibran bisa menang sekali putaran. 

"Seluruh kader Partai Golkar dimana pun berada, di seluruh Indonesia agar tetap bekerja dan gas full agar calon kita bisa memenangkan pilpres ini dalam satu putaran saja, agar kita bisa menghemat biaya negara," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement