REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Hutama Karya (Persero) akan mengoperasikan tanpa tarif Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura sepanjang 19 kilometer mulai tanggal 29 Januari 2024 pukul 07.00 WIB.
Pengoperasian ini menyambung seksi Binjai – Stabat sepanjang 12,3 kilometer yang telah terlebih dahulu dioperasikan sejak Februari 2022 dan seksi Stabat – Kuala Bingai sepanjang 7,55 kilometer sejak September 2023.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo mengatakan pengoperasian ini menyusul telah dikantonginya Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang terbit pada tanggal 27 Desember 2023.
Selain itu, telah dikeluarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 15/KPTS/M/2024 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura.
“Sebelumnya, seksi tol ini telah diuji coba terlebih dahulu pada libur Natal-tahun baru lalu dengan dioperasikan secara fungsional selama lebih dari dua pekan mulai dari tanggal 23 Desember 2023 hingga 10 Januari 2024 ” tutur Tjahjo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (19/1/2024).
Dia menambahkan seksi tol tersebut telah dilalui sebanyak lebih dari 100 ribu kendaraan dengan lancar serta nihil kecelakaan.
Menurutnya, dengan melihat antusiasme masyarakat yang tinggi pada fungsional Natal-tahun baru lalu serta pemangkasan waktu tempuh yang signifikan, Hutama Karya telah siap mengoperasikan jalan tol ini dari sisi fasilitas maupun kesiapan petugas di lapangan.
“Terdapat sebanyak 62 personil siaga hanya untuk seksi ini, jika digabung dengan petugas dari Binjai hingga Kuala Bingai totalnya mencapai 162 personel siaga yang terdiri dari petugas layanan operasi, derek, ambulans hingga patroli,” imbuh Tjahjo.
Lebih lanjut Tjahjo menambahkan bahwa selama masa beroperasi tanpa tarif, Hutama Karya akan melakukan sosialisasi secara masif mengenai aturan berkendara di jalan tol.
“Selama beroperasi tanpa tarif ini pastinya kami sekaligus akan mensosialisasikan aturan berkendara di jalan tol, walaupun masyarakat sekitar telah banyak mempelajari aturannya mengingat sebelumnya telah dioperasikan 2 seksi sehingga sudah memahami bahwa aturan di jalan tol cukup berbeda dengan jalan nasional, terutama terkait penggunaan kartu uang elektronik hingga peraturan putar balik kendaraan,” tambah Tjahjo.
Meski belum ditetapkan tarif, tutur Tjahjo, pengguna jalan tol tetap harus melakukan tapping kartu uang elektronik khususnya pengguna yang melintas dari arah Kuala Bingai menuju Tanjung Pura.
Sebaliknya, melalui Seksi Binjai - Stabat dan Stabat – Kuala Bingai dimana Tol Binjai - Langsa seksi Binjai - Stabat juga tetap dikenakan tarif normal karena sudah beroperasi dengan tarif sejak lama.