Kamis 18 Jan 2024 01:03 WIB

Kota Pintar IKN akan Manfaatkan Teknologi Blockchain

Blockchain dapat menyederhanakan proses pelayanan publik.

Suasana pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Suasana pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) telah meluncurkan cetak biru (blue print) kota cerdas Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Cetak biru ini merupakan gambaran menyeluruh perkembangan ibu kota baru Indonesia, dengan cita-cita mewujudkan kota layak huni serta berstandar kualitas hidup yang sangat baik.

 

Baca Juga

Dalam cetak biru IKN, blockchain digambarkan sebagai teknologi yang memungkinkan untuk penyimpanan data dan terdistribusi dengan aman. Data tersebut bersifat transparan sesuai mekanisme blockchain, dapat dimanfaatkan untuk mengelola berbagai aspek perkotaan, mulai dari sistem administrasi publik hingga pengelolaan sumber daya kota.

Dalam administrasi publik, blockchain dapat menyederhanakan proses pelayanan publik, seperti pendaftaran properti atau penerbitan izin usaha, efisien dan bertujuan mencegah terjadinya korupsi. Sedangkan untuk pengelolaan sumber daya kota, teknologi ini dapat membantu pelacakan dan pengelolaan sumber daya energi atau air, dan juga memastikan distribusi yang lebih efektif dan mengurangi limbah.

Menanggapi rencana pemanfaatan blockchain di IKN, CEO & Founder Vexanium Danny Baskara, menyambut baik. "Sudah pasti kami sangat menyambut baik hal ini," ujar Danny dalam siaran persnya.

Sementara itu Business Advisor Vexanium Herindradi Suwartono mengatakan blockchain  mendukung integrasi data real-time dari berbagai sumber, yang sangat penting untuk pengambilan keputusan yang cepat dan akurat dalam konteks IKN. Adanya penerapan blockchain di IKN tentunya ini menjadi hal yang sangat baik bagi dunia teknologi khusus WEB 3.0.

"Semoga juga dapat mendukung program ‘Hilirisasi Digital’ khususnya bagi kami sebagai Blockchain Indonesia," ujar Herindradi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement