Selasa 16 Jan 2024 19:57 WIB

Polisi Periksa 11 Saksi Kebakaran Tempat Karaoke di Kota Tegal

Polisi belum bisa memastikan adanya tindakan pidana pada peristiwa kebakaran

Prosesi pemakaman Putri Nur Fajar (28) di TPU Desa Jangga, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Selasa (16/1/2024). Putri merupakan salah satu korban tewas dalam kebakaran tempat karaoke New Orange, di Tegal, Jateng, pada Senin (15/1/2024) kemarin.
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Prosesi pemakaman Putri Nur Fajar (28) di TPU Desa Jangga, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Selasa (16/1/2024). Putri merupakan salah satu korban tewas dalam kebakaran tempat karaoke New Orange, di Tegal, Jateng, pada Senin (15/1/2024) kemarin.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polisi telah memeriksa 11 saksi dalam penyelidikan kasus kebakaran tempat karaoke di Jalan Veteran, Kota Tegal, Jawa Tengah, yang terjadi pada Senin (15/1/2024).

Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Darwan ketika dihubungi di Semarang, Selasa, mengatakan, para saksi yang sudah dimintai keterangan tersebut antara lain para korban selamat serta keluarga korban meninggal dalam kejadian tersebut. Menurut dia, polisi juga berencana untuk meminta keterangan pemilik atau pengelola tempat karaoke tersebut.

Ia mengaku belum bisa memastikan adanya tindak pidana dalam peristiwa nahas tersebut. "Kami juga tunggu hasil pemeriksaan labfor polda, karena belum turun hasilnya," katanya

Ia mengatakan keterangan resmi tentang penanganan peristiwa kebakaran yang menewaskan enam orang tersebut akan disampaikan dalam pers rilis di Mapolres Tegal Kota pada Rabu (17/1/2024).

Sebelumnya, kebakaran melanda sebuah tempat karaoke di Jalan Veteran, Kota Tegal, pada Senin (15/1/2024) pagi. Enam orang tewas dalam kejadian tersebut dan lima korban luka harus dirawat di rumah sakit. Para korban tewas tersebut diduga mati lemas akibat menghirup karbondioksida.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement