REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik korupsi di BUMN. Komitmen itu ditunjukkan Erick sejak ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi orang nomor satu di BUMN pada Oktober 2019.
Melalui program bersih-bersih BUMN, Erick ingin BUMN memiliki prinsip Good Corporate Governance atau tata kelola perusahaan yang baik. Erick menyebut program bersih-bersih BUMN merupakan salah satu upaya untuk membuat tata kelola BUMN menjadi lebih baik dan profesional.
"Tidak ada tempat bagi koruptor di BUMN," ujar Erick dalam memperingati Hari Anti-Korupsi pada Desember 2023, beberapa waktu lalu.
Erick berjanji tak akan berhenti memberantas korupsi di perusahaan-perusahaan milik negara. Erick juga mengaku tidak akan membiarkan penyalahgunaan dana di lingkungan BUMN, terlebih hal ini bisa merugikan masyarakat. Kasus-kasus Jiwasraya, ASABRI, Garuda, dan Dana Pensiun, menjadi bukti keseriusan Erick memberantas korupsi.
"Tak berhenti di sini, saya akan terus memerangi korupsi agar BUMN semakin bersih dan bisa memberikan manfaat besar kepada masyarakat Indonesia. Selamat Hari Anti Korupsi!," tegas Erick.
Erick juga tak segan memecat bos-bos BUMN yang tersangkut kasus korupsi. Erick menunjukkan keseriusannya dengan menyerahkan laporan perkara dapen BUMN bermasalah kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Erick akan terus melakukan langkah tegas dengan terus menjalin sinergi positif dengan Kejagung dan lembaga lainnya.
Menuntaskan kasus dugaan korupsi, kata Erick, dapat dilakukan dengan cepat, saksama, dan akurat. Terlebih, BUMN dan Kejagung mempunyai misi yang sama dalam persoalan pemberantasan korupsi.
Berikut sejumlah kasus korupsi yang dibongkar Erick hingga Januari 2024:
1. Jiwasraya...