REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto memancing relawan dan pendukungnya dengan meneriakkan kata 'goblok'. Peristiwa itu terjadi saat dia berpidato dalam acara Konsolidasi Relawan Prabowo-Gibran Bengkulu di Gedung Balai Buntar, Kota Bengkulu, Kamis (11/1/2024).
Di tengah pidatonya, Prabowo menyampaikan bahwa dirinya memang tak jago bicara. Bahkan, ada orang yang menilai dirinya hanya bisa joget. Ada pula yang menasehatinya untuk menjaga ucapan di hadapan masyarakat.
"Ada yang bilang, ngomong ke saya, 'Prabowo hati-hati bicaranya, jangan emosi nanti terpancing, bicaranya harus sopan-sopan'," kata Prabowo, Kamis.
Prabowo mengaku enggan menuruti nasihat tersebut. Mantan Komandan Jenderal Kopassus TNI AD itu mengatakan, dirinya sejak dulu memang selalu berbicara apa adanya. "Prabowo kan bekas prajurit. Jadi bahasanya biasa seperti itu," ujarnya.
Ketua Umum Partai Gerindra itu lantas bertanya kepada ratusan relawan dan pendukungnya yang hadir apakah mau melihat dirinya berbicara sopan terus seperti politikus atau akademisi yang "pintar teori, tapi salah".
Menteri Pertahanan itu mengatakan, dirinya tak bisa menyebutkan kata yang tepat bagi orang semacam itu. Karena itu, dia memancing pendukungnya untuk mengucapkannya.
"(Ada orang salah), tapi kita tidak boleh bilang tidak pintar. Kalau tidak pintar bahasa lainnya apa? Goblok? Bukan aku yang ngomong ya. (Ada) saksi ya," kata Prabowo saat para pendukungnya serempak menyampaikan kata makian tersebut.
"Sekali lagi, kalau orang tidak pintar apa? Karena orang Jakarta oke, tapi elitenya tuh kadang-kadang tidak jelas juga. Kalau orang keliru-keliru terus itu apa? Kalau orang sengaja salah apa itu?" ujarnya menambahkan.
Sebelumnya, Prabowo secara langsung menyebutkan kata "goblok" saat berpidato dalam acara konsolidasi relawannya di Pekanbaru, Riau, Selasa (9/1/2024). Hal itu disampaikan berkaitan dengan ucapan capres Anies Baswedan yang mengungkapkan bahwa Prabowo punya 340 ribu hektare lahan saat debat capres akhir pekan lalu.
Prabowo mengatakan, lahan yang disebutkan Anies itu berstatus hak guna usaha (HGU) yang sebenarnya sudah ia serahkan ke negara. Menurutnya, Anies mengungkit lahan tersebut hanya untuk membuat rakyat benci kepadanya.
"Nyinggung-nyinggung punya tanah berapa, punya lahan ini, dia pinter apa goblok sih?" ujar Prabowo kepada para peserta kampanye yang hadir tanpa menyebut nama Anies.
"Dia ngerti gak ada HGU? Hak guna usaha, hak guna bangunan, itu tanah negara, tanah rakyat, tanah bangsa," kata Prabowo melanjutkan.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menilai, umpatan "goblok" yang dilontarkan capres nomor urut 2 itu bisa dikategorikan sebagai pelanggaran pidana pemilu. Prabowo bisa dijerat menggunakan Pasal 280 ayat 1 UU Pemilu.
Pasal tersebut mengatur bahwa peserta pemilu dilarang menghina orang lain/peserta pemilu lain. Pelanggaran atas ketentuan tersebut masuk kategori pidana pemilu dan bisa dijatuhi hukuman maksimal dua tahun penjara serta denda maksimum Rp 24 juta.
Kendati begitu, Bagja menyebut Bawaslu belum melakukan menyelidiki kasus tersebut. Sebab, pihaknya belum menerima laporan dan tak pula menemukan sendiri peristiwanya di lapangan.