Kamis 11 Jan 2024 01:30 WIB

JK Saran, Pak Jokowi Bisa Jadi Saksi Jika Anies Diperiksa Bawaslu

Data terkait dengan lahan Prabowo disebut dari perkataan Jokowi.

Wapres RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) memberikan keterangan pers mengenai dinamika Pilpres 2024 di kediamannya di Jalan Brawijaya Raya, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2024).
Foto: Republika/Eva Rianti
Wapres RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) memberikan keterangan pers mengenai dinamika Pilpres 2024 di kediamannya di Jalan Brawijaya Raya, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) menyarankan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk meminta kesaksian Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) jika lembaga penyelenggara pemilu itu memeriksa Anies Baswedan atas dugaan fitnah 340 ribu hektare lahan milik Prabowo.

"Kalau diperiksa gampang, Anies minta kesaksian dari Pak Jokowi. 'Kan yang pertama ngomong Pak Jokowi," kata JK di Jakarta, Rabu, ketika menjawab pertanyaan wartawan terkait dengan Capres RI Anies yang dilaporkan ke Bawaslu RI.

Ketika Bawaslu memeriksa Anies terkait dugaan fitnah kepemilikan lahan 340 ribu hektare Prabowo, menurut JK, negeri ini akan ramai.

Menurut dia, Anies mendapatkan data terkait dengan kepemilikan lahan Prabowo itu dari Jokowi pada lima tahun yang lalu. Maka, ketika nanti dipanggil Bawaslu, sudah ada jawabannya.

"Paling bagus, kalau diperiksa. Anies kalau ditanya dari mana datanya? Dari Pak Jokowi. Panggil Pak Jokowi, baru ramai negeri ini, bagus itu kalau diperiksa," katanya.

Sebelumnya, pada saat debat Ahad (7/1) malam, Capres RI Anies mengatakan bahwa setengah dari total jumlah prajurit TNI di Indonesia tidak memiliki rumah, tetapi di sisi lain Menteri Pertahanan memiliki lebih dari 340 ribu hektare tanah.

Atas pernyataan itu, Prabowo lantas membantah bahwa data tersebut keliru dan meminta agar Anies tidak mengutip data yang salah. Bantahan Prabowo itu disampaikan ketika Anies mengoreksi pernyataannya di awal.

Tema debat ketiga yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jakarta, Minggu (7/1), meliputi pertahanan, keamanan, hubungan internasional, globalisasi, geopolitik, dan politik luar negeri.

KPU RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement