Senin 25 Dec 2023 02:11 WIB

Wisatawan Padati Pantai Citepus Sukabumi

Kunjungan wisatawan naik 30 persen dibanding saat libur akhir pekan.

Obyek wisata pantai di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Foto: dok. Balawista Sukabumi
Obyek wisata pantai di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Memasuki libur dan cuti bersama perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, objek daerah tujuan wisata (ODTW) Pantai Ruang Terbuka Hijau (RTH) Citepus, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dipadati wisatawan yang datang dari berbagai daerah, Ahad (24/12/2023).

"Dari pantauan kami di lapangan, kunjungan wisatawan meningkat sekitar 30 persen pada libur perayaan Natal dan Tahun Baru dibandingkan dengan liburan akhir pekan biasa," kata Koordinator RTH Baladesa Citepus Herlan Hardiansyah, Ahad.

Baca Juga

Menurut Herlan, objek wisata yang ada di Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu ini biasanya dikunjungi 300 orang saat libur akhir pekan. Namun, saat ini wisatawan yang datang diperkirakan mencapai 400 orang.

Ia memperkirakan puncak kunjungan wisatawan akan terjadi pada pekan depan atau pada Sabtu (30/12/2023) dan Ahad (31/12/2023). Ini karena akan banyak wisatawan yang ingin merayakan pergantian tahun di kawasan wisata pantai selatan Kabupaten Sukabumi.

Dari pantauan di lokasi, wisatawan yang datang ke objek wisata Pantai Citepus mayoritas menggunakan sepeda motor dan mereka terus berdatang hingga Ahad sore. Petugas penjaga pantai pun terlihat di tengah kerumunan wisatawan untuk memberikan peringatan agar tidak berenang di lokasi rawan kecelakaan laut.

"Mayoritas wisatawan yang datang untuk saat ini masih dari dalam Kabupaten Sukabumi serta daerah tetangga lainnya seperti Kota Sukabumi, Kabupaten/Kota Bogor dan ada juga dari DKI Jakarta serta Bandung," tambahnya.

Herlan mengatakan hingga saat ini belum menerima laporan atau informasi wisatawan yang mengalami kecelakaan laut seperti tenggelam atau terseret arus. Ia pun memastikan situasi aman terkendali kondusif.

Di sisi lain, untuk tarif parkir di lokasi objek wisata sudah disesuaikan dengan imbauan dari Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi. Selain itu, agar kondisi di sekitar objek wisata tidak semrawut oleh kendaraan wisatawan, petugas mengarahkan kendaraan parkir di tempat yang sudah ditentukan.

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, seperti terjadinya pungutan liar (pungli) oleh oknum yang tidak bertanggung jawab serta memastikan kenyamanan dan keamanan wisatawan.

Herlan juga mengimbau wisatawan mematuhi aturan selama berada di lokasi wisata serta tidak membuang sampah sembarangan yang bisa mengotori areal pantai. Untuk pengamanan pun sudah berkoordinasi dengan unsur TNI dan Polri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement