Rabu 20 Dec 2023 17:14 WIB

Luar Biasa, Unair Raih Posisi 15 Badan Publik Terinformatif Nasional

Penetapan Unair sebagai 15 badan publik dengan nilai terbaik berdasar Monev 2023

Universitas Airlangga kembali meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif Kategori Perguruan Tinggi. Penghargaan itu diberikan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP). Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Ketua Lembaga Negara Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro pada Rektor Universitas Airlangga (Unair), Prof Dr Mohammad Nasih SE MT Ak pada Selasa (19/12/2023) di Istana Wakil Presiden, Jakarta.
Foto: dok Unair
Universitas Airlangga kembali meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif Kategori Perguruan Tinggi. Penghargaan itu diberikan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP). Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Ketua Lembaga Negara Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro pada Rektor Universitas Airlangga (Unair), Prof Dr Mohammad Nasih SE MT Ak pada Selasa (19/12/2023) di Istana Wakil Presiden, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Universitas Airlangga kembali meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif Kategori Perguruan Tinggi. Penghargaan itu diberikan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP). 

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Ketua Lembaga Negara Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro pada Rektor Universitas Airlangga (Unair), Prof Dr Mohammad Nasih SE MT Ak pada Selasa (19/12/2023) di Istana Wakil Presiden, Jakarta. Unair meraih peringkat 15 Badan Publik Terbaik Nasional dan 8 Terbaik pada Kategori Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

“Keterbukaan informasi publik merupakan hal esensial dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Sekaligus sebagai tolak ukur keberhasilan informasi dan birokrasi,” ujar Wakil Presiden RI  Ma'ruf Amin dalam kesempatan tersebut.

Ma’ruf Amin menekankan, upaya transparansi informasi merupakan jalan untuk merawat demokrasi dengan tujuan akhir untuk menyejahterakan rakyat Indonesia. “Pada tahun ini, angka badan publik yang menyandang kategori informasi meningkat secara signifikan. Yakni, 37,7 persen dari tahun sebelumnya. Pencapaian ini harus kita pertahankan hingga periode-periode berikutnya,” tambahnya.

Rasa syukur dan bangga tak henti terucap oleh Rektor Unair, bahwa Unair berhasil mempertahankan predikat sebagai universitas terbaik sejak tiga tahun lalu. Ia menambahkan, penghargaan itu bukanlah ajang kontestasi, namun sebagai pengingat dalam wujud peningkatan layanan informasi publik kedepannya. 

“Pencapaian yang telah diraih oleh UNAIR ini harus menjadi penyemangat untuk dapat memberikan layanan informasi publik yang baik pada masyarakat serta membawa kebermanfaatan yang lebih luas,” imbuh Prof Nasih.

Prof Nasih menjelaskan, bahwa telah banyak inovasi yang dilakukan Unair. Salah satunya, pengembangan buku digital keterbukaan informasi publik yang bisa diakses masyarakat berkaitan dengan informasi tentang UNAIR. Prinsipnya, semua inovasi itu dikembangkan untuk mempermudah akses informasi publik terhadap UNAIR.

Ia menyampaikan, penetapan Unair sebagai 15 badan publik dengan nilai terbaik nasional ini berdasarkan pedoman tahapan monev 2023 dan ditetapkan dalam rapat pleno Komisi Informasi Pusat (KIP) yang kemudian dilakukan visitasi pada Jum’at (18/12/2023) lalu. 

Target dan Harapan

Prof Nasih mengungkapkan bahwa tahun ini perolehan skor dari UNAIR menunjukkan peningkatan yang signifikan. Harapannya, Unair di tahun selanjutnya dapat lebih baik lagi dan mencapai peringkat 2 atau 3 secara nasional. 

“Hasil visitasi akan dijadikan sebagai evaluasi bagi UNAIR di periode selanjutnya. Tetap semangat dan informatif. Tentu kita akan menjamin akan informasi yang dibutuhkan oleh publik dan lebih banyak informasi yang bisa dinikmati berkaitan dengan inklusivitas serta inovasi dalam pelayanan dalam informasi publik,” tegas Prof Nasih.

Unair mendapatkan penghargaan sebagai Badan Publik Informatif Kategori Perguruan Tinggi Negeri bersama 34 perguruan tinggi negeri lainnya. Penghargaan ini diklasifikasikan dalam 7 kategori badan publik, yaitu PTN, BUMN, Partai Politik,Kementerian, Pemprov, Lembaga Non Struktural, dan Lembaga non kementerian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement