Ahad 03 Dec 2023 20:23 WIB

Ratusan Burung Gagal Diselundupkan dari Lampung ke Jakarta

jumlah burung yang disita petugas KSKP lebih dari 150 ekor burung.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Muhammad Hafil
Penyelundupan burung (ilustrasi).
Foto: Dok. Web
Penyelundupan burung (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG – Ratusan burung berbagai spesies gagal diselundupkan dari Lampung tujuan Jakarta di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Sabtu (2/12/2023). Burung-burung tersebut dibawa mobil Toyota Avanza dari Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung, menggunakan sejumlah keranjang.

Dari keterangan yang diperoleh di Kantor Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Ahad (3/12/2023), jumlah burung yang disita petugas KSKP lebih dari 150 individu burung. Petugas mencurigai kendaraan jenis Avanza melintasi gerbang alat Seaport Interdiction (SI) Pelabuhan Bakauheni.

Baca Juga

Petugas menggeledah isi mobil dan didapati keranjang berisi burung-burung berbagai spesies. “Kendaraan yang membawa burung tersebut tanpa dokumen sah,” kata Kepala KSKP Bakauheni AKP Firman Widyaputra, Ahad (3/12/2023).

Petugas menyita lebih dari 150 individu burung yang sebagian dilindungi. Diantaranya, cucak ijo, serindit, burung cililin, dan cucak ranting.

Petugas mengamankan sopir pembawa kendaraan yang membawa burung tersebut, dan masih dalam pemeriksaan petugas. Selain itu, petugas juga mengamankan mobil Toyota Avanza yang berasal dari Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung.

Belum diketahui asal ratusan burung tersebut. Namun, burung tersebut dibawa atau berangkat dari Kabupaten Tulangbawang Barat, dengan tujuan Jakarta Timur. Saat ini, burung-burung dalam keranjang tersebut diserahkan ke Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Bandar Lampung.

NGO Flight (Protecting Indonesia’s Birds) menyebutkan, lebih dari 200 individu burung liar berhasil diselamatkan dari upaya transaksi ilegal di wilayah Lampung, dalam lima tahun terakhir. Provinsi Lampung menjadi daerah transit transaksi ilegal hewan dilindungi maupun tidak dilindungi, sebelum diselundupkan ke Jawa.

“Lampung sendiri merupakan tempat perlintasan bagi penyelundupan burung liar Sumatra ke Jawa, dimana Pelabuhan Bakauheni menjadi pintu keluar utama,” kata Direktur Eksekutif Flight, Marison Guciano, beberapa waktu lalu.

Marison mengatakan, perburuan dan perdagangan ilegal menjadi ancaman utama bagi populasi burung liar Sumatra. Aksi penyelundupan satwa liar ilegal masih marak di  sepanjang tahun 2022 sampai 2023. Sebanyak 30 persen dari 165 penyitaan satwa liar ilegal di Indonesia berada di Provinsi Lampung. Dari jumlah itu, terbanyak yang disita satwa burung.

Data NGO Flight, per Januari 2023, selama tahun 2022 terdapat 165 penyitaan satwa liar ilegal di Indonesia dengan jumlah 64.714 individu satwa liar hidup. Dari hasil penyitaan tersebut, sebanyak 63.756 individu jenis burung gagal diselundupan. Sebesar 98,50 persen dari seluruh individu satwa liar hidup yang disita merupakan jenis burung.

Marison mengatakan, sepanjang tahun 2022 terjadi 50 penyitaan satwa liar ilegal di Provinsi Lampung atau 30 persen dari jumlah penyitaan di Indonesia. Dari data tersebut, tingginya angka penyitaan satwa liar hidup ilegal tersebut menunjukkan Provinsi Lampung masih menjadi tempat empuk perlintasan perdagangan satwa liar ilegal dari Sumatra ke Jawa.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement