Kamis 30 Nov 2023 08:01 WIB

FX Rudy Tegaskan Presiden Jokowi Masih Kader PDIP

FX Rudy mengungkapkan pernah ditawari Jokowi menjadi wamen PUPR.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo alias FX Rudy saat ditemui wartawan di Jakarta, Rabu (29/11/2023).
Foto: undefined
Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo alias FX Rudy saat ditemui wartawan di Jakarta, Rabu (29/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengaku tak tahu status kartu tanda anggota (KTA) Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai kader. Namun yang dapat ia pastikan, PDIP menugaskan Jokowi untuk menjadi presiden.

"Bahwa dia ditugasi partai untuk menjadi presiden, berjuang untuk kesejahteraan rakyat. Masih kader PDI Perjuangan dong, wong dia pernah jadi pengurus DPD," ujar FX Rudy kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/11/2023).

Adapun ihwal status Gibran Rakabuming Raka, ia mengaku, sudah menutup kasus tersebut. DPC PDIP Kota Solo tak akan menyuratinya lagi, karena putra sulung Jokowi itu bukan lagi kader partai berlambang kepala banteng. "Tutup buku. Jadi kalau ada apa-apa, Mas Gibran bukan kader PDI Perjuangan," ujar FX Rudy.

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP sekaligus Ketua DPR Puan Maharani bertemu dengan Jokowi beberapa waktu lalu. Menurut dia, pertemuan itu membahas sejumlah isu aktual dengan pemimpin Indonesia.

Ditanya, apakah pertemuan tersebut juga membahas status Jokowi di PDIP setelah Gibran menjadi calon wakil presiden (cawapres) dari Prabowo Subianto? Puan menjawab bahwa peluang pembahasan tersebut mungkin saja terjadi tadi. "Bisa saja, itu (status Jokowi di PDIP) dibicarakan," ucap Puan.

"Saya nggak tahu kalau bicara dengan presiden secara informal, kami bicara segala hal yang terkait dengan isu aktual dan isu-isu yang kemudian mungkin hanya bisa dibicarakan secara informal," ujar Puan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).

Jadi wamen PUPR... (halaman berikutnya)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement