Rabu 22 Nov 2023 16:54 WIB

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Subang

Polda Jabar hari ini memeragakan 95 adegan yang menggambarkan proses pembunuhan..

Rep: Edi Yusuf/ Red: Mohamad Amin Madani

Rekontruksi kasus pembunuhan oleh tersangka Yosep Hidayah (bertopi merah) yang merenggut nyawa istri dan anaknya, yaitu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, di rumah kejadian perkara (TKP), di Jalan Cagak Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (22/11/2023). Dalam rekontruksi yang digelar jajaran Kepolisian Ditreskrimum Polda Jabar ini memeragakan 95 adegan yang menggambarkan proses pembunuhan oleh para tersangka. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Salah satu tersangka M Ramdanu hadir saat Rekontruksi kasus pembunuhan oleh tersangka Yosep Hidayah (bertopi merah) yang merenggut nyawa istri dan anaknya, yaitu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, di rumah kejadian perkara (TKP), di Jalan Cagak Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (22/11/2023). Dalam rekontruksi yang digelar jajaran Kepolisian Ditreskrimum Polda Jabar ini memeragakan 95 adegan yang menggambarkan proses pembunuhan oleh para tersangka. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Tersangka Yosep Hidayah (topi merah) melakukan salah satu adegan saat rekontruksi kasus pembunuhan yang merenggut nyawa istri dan anaknya, yaitu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, di rumah kejadian perkara (TKP), di Jalan Cagak Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (22/11/2023). Dalam rekontruksi yang digelar jajaran Kepolisian Ditreskrimum Polda Jabar ini memeragakan 95 adegan yang menggambarkan proses pembunuhan oleh para tersangka. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Rekontruksi kasus pembunuhan oleh tersangka Yosep Hidayah yang merenggut nyawa istri dan anaknya, yaitu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, di rumah kejadian perkara (TKP), di Jalan Cagak Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (22/11/2023). Dalam rekontruksi yang digelar jajaran Kepolisian Ditreskrimum Polda Jabar ini memeragakan 95 adegan yang menggambarkan proses pembunuhan oleh para tersangka. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Tersangka Yosep Hidayah (topi merah) bersama M Ramdanu dan tersangka lainnya melakukan salah satu adegan saat rekontruksi kasus pembunuhan yang merenggut nyawa istri dan anaknya, yaitu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, di rumah kejadian perkara (TKP), di Jalan Cagak Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (22/11/2023). Dalam rekontruksi yang digelar jajaran Kepolisian Ditreskrimum Polda Jabar ini memeragakan 95 adegan yang menggambarkan proses pembunuhan oleh para tersangka. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Ratusan warga menyaksikan rekontruksi tersangka Yosep Hidayah dalam kasus pembunuhan yang merenggut nyawa istri dan anaknya, yaitu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, di rumah kejadian perkara (TKP), di Jalan Cagak Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (22/11/2023). Dalam rekontruksi yang digelar jajaran Kepolisian Ditreskrimum Polda Jabar ini memeragakan 95 adegan yang menggambarkan proses pembunuhan oleh para tersangka. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,SUBANG -- Rekonstruksi kasus pembunuhan oleh tersangka Yosep Hidayah (bertopi merah) yang merenggut nyawa istri dan anaknya, yaitu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, di rumah tempat kejadian perkara (TKP), Jalan Cagak Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (22/11/2023).

Dalam rekontruksi yang digelar jajaran Kepolisian Ditreskrimum Polda Jabar ini, pelaku memeragakan 95 adegan yang menggambarkan proses pembunuhan oleh para tersangka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement