REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN -- Sebanyak sepuluh warga di Desa Tugumulya, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, diduga mengalami keracunan massal usai mengkonsumsi jamur. Dari sepuluh orang itu, satu di antaranya meninggal dunia.
Kasatreskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa, menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada 20 November 2023 lalu. Saat itu, ada salah seorang warga yang berinisial H, yang mengambil jamur di kebun. "Yang bersangkutan tidak mengetahui jamur itu layak dikonsumsi atau tidak,’’ kata Putu, Selasa (21/11/2023).
Dalam perjalanannya menuju rumah, warga yang mengambil jamur itu bertemu dengan temannya dan meminta jamur tersebut. Setelah sampai di rumah masing-masing, warga kemudian memasak dan memakan jamur tersebut.
Selang sekitar dua hingga tiga jam setelah mengonsumsi jamur itu, lanjut Putu, warga mulai mengalami gejala keracunan, seperti pusing, mual dan muntah. Bahkan, salah seorang warga yang bernama Juma (78), meninggal dunia setelah memakan jamur tersebut.
"Totalnya ada sepuluh orang (yang diduga mengalami keracunan). Dari jumlah itu, sembilan orang dirawat dan satu orang meninggal dunia. Korban yang meninggal dunia itu memang punya riwayat sakit juga," terang Putu.
Saat ini, petugas Inafis dari Polres Kuningan telah melakukan olah TKP. Petugas juga membawa sejumlah sampel jamur yang masih ada di kebun untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.