Senin 20 Nov 2023 17:16 WIB

Universitas BSI Terima SK Perubahan Nama Program Studi di LLDIKTI, Jakarta

SK ini diterima langsung oleh Rektor Universitas BSI Prof Dr Ir Mochamad Wahyudi.

Kampus Digital Kreatif Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) lakukan pertemuan dengan LLDIKTI Wilayah III, dalam rangka penerimaan SK Mendikbudristek tentang Program Studi (Prodi) yang diberikan ke Universitas BSI (Bina Sarana Informatika).
Foto: Universitas Bina Sarana Informatika
Kampus Digital Kreatif Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) lakukan pertemuan dengan LLDIKTI Wilayah III, dalam rangka penerimaan SK Mendikbudristek tentang Program Studi (Prodi) yang diberikan ke Universitas BSI (Bina Sarana Informatika).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kampus Digital Kreatif Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) lakukan pertemuan dengan LLDIKTI Wilayah III, dalam rangka penerimaan SK Mendikbudristek tentang Program Studi (Prodi) yang diberikan ke Universitas BSI (Bina Sarana Informatika). SK ini diterima langsung oleh Rektor Universitas BSI Prof Dr Ir Mochamad Wahyudi, bertempat di Ruang Rapat Ki Hadjar Dewantara Lantai 2, Kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III, Jakarta, pada Jumat (10/11/2023). 

Dalam kegiatan ini hadir Prof Dr Toni Toharudin selaku Kepala LLDikti Wilayah III, Noviyanto Kepala Bagian Umum LLDikti Wilayah III, Mulhadi HM Ketua Kelompok Kerja Kelembagaan dan Penjaminan Mutu Eksternal, Hidayat Analis Organisasi Perguruan Tinggi. Sedangkan Universitas BSI dihadiri oleh Rektor Universitas BSI, Wakil Rektor Bidang Akademik Diah Puspitasari, Rachmat Adi Purnama selaku Kaprodi Informatika, dan Elah Nurlelah serta Mentari Ghaisani Putri selaku Humas Universitas BSI.

Baca Juga

Dalam sambutannya, Noviyanto mengungkapkan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka telah ditetapkannya Keputusan Kemendikbudristek tentang Izin Pendirian Peguruan Tinggi, Perubahan dan Penetapan Badan Penyelenggara, Pengalihan Pengelolaan, Perubahan Nama Perguruan Tinggi, Pembukaan Program Studi, Pencabutan Izin Pembukaan Program Studi serta Pencabutan Izin Perguruan Tinggi di lingkungan LLDikti Wilayah III.

“Terkait SK Perubahan nama Prodi, kita akan lakukan migrasi paling tidak dalam jangka waktu 3 bulan kedepan maksimalnya, sehingga penyesuaian akreditasi juga bisa segera dilakukan,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Senin (20/11/2023). 

Sementara itu, Wahyudi menyampaikan terima kasih kepada LLDIKTI Wilayah III dan menjelaskan terkait jenis SK yang diserahkan oleh LLDIKTI Wilayah III. Menurutnya, penyerahan SK dari Menteri Pendidikan, Kebudayaaan, Riset dan Teknologi tentang Program Studi. Migrasi data akan segera dilakukan dan akan diimplementasikan pada semester depan. 

“Jenis SK yang diserahkan yaitu perubahan nama Prodi Ilmu Komputer Program Sarjana menjadi Prodi Informatika Program Sarjana. Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Teknik Informatika Program Sarjana menjadi PSDKU Informatika Program Sarjana pada Universitas BSI di Jakarta yang diselenggarakan oleh Yayasan Bina Sarana Informatika,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement