Kamis 16 Nov 2023 14:00 WIB

Eks Pegawai Cium Kejanggalan Surat Penangkapan Harun Masiku yang Dikeluarkan Firli

Selama ini Harun Masiku tak pernah kunjung tertangkap.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023)
Foto:

Atas dasar itulah, Praswad mendesak upaya politisasi kasus di KPK dapat terhenti. Sehingga KPK dapat bekerja secara profesional. "Kondisi saling sandera akan membuat lingkaran setan yang tidak menghasilkan penanganan kasus yang objektif dan independen," ujar Praswad. 

 

Sebagai informasi, Harun Masiku merupakan eks calon legislatif PDIP yang menyuap mantan Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan terkait Penetapan Anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di KPU. Harun Masiku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. 

 

Kedua, Kirana Kotama alias Thay Ming yang merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan pada PT PAL. Dia ditetapkan sebagai buron sejak 15 Juni 2017. 

 

Ketiga, Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin yang telah masuk DPO sejak 19 Oktober 2021. Dia adalah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP Elektronik tahun 2011-2013.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement