Jumat 10 Nov 2023 09:05 WIB

BP Batam Minta Warga tidak Termakan Isu Miring Terkait Rempang

BP Batam minta warga untuk mengolah informasi dengan baik terkait Rempang.

Sejumlah warga melintas di perkampungan nelayan Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (27/9/2023). Sebanyak empat kampung yakni Kampung Sembulang Tanjung, Sembulang Hulu, Pasir Panjang, dan Blonkeng dari 16 kampung tua terdampak relokasi tahap pertama dalam pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang.
Foto: ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Sejumlah warga melintas di perkampungan nelayan Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (27/9/2023). Sebanyak empat kampung yakni Kampung Sembulang Tanjung, Sembulang Hulu, Pasir Panjang, dan Blonkeng dari 16 kampung tua terdampak relokasi tahap pertama dalam pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Isu terkait rencana investasi di Pulau Rempang hingga kini belum usai. Salah satu isu yang cukup mencuat, yakni pernyataan Rizal Ramli saat hadir pada kegiatan pentas seni warga di Sembulang, Kamis (9/11/2023).

Ia menyampaikan kepada awak media bahwa pengosongan Pulau Rempang dilakukan atas perintah Presiden China, Xi Jinping kepada Presiden RI Joko Widodo.

Baca Juga

BP Batam melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait menyayangkan pernyataan tersebut. Pihaknya membantah isu yang disampaikan tersebut tidak benar.

Ariastuty mengatakan, rencana pengembangan Rempang Eco-City merupakan program pemerintah yang terdaftar dalam Program Strategis Nasional (PSN). Hal itu seperti yang tertuang pada Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023.

Tidak hanya itu, lanjut Ariastuty, investor yang menanamkan modal pun hanya akan memanfaatkan lahan sekitar 2.370 hektare dari total keseluruhan lahan seluas 17.600 hektare.

"Isu pengosongan pulau itu tidak benar. Seperti yang telah disampaikan, untuk tahap awal rencana investasi hanya empat kampung yang terdampak," kata Ariastuty, mengutip pernyataan tertulisnya, Jumat (10/11/2023).

Ariastuty mengungkapkan bahwa hanya 961 Kepala Keluarga (KK) terdampak pengembangan Rempang pada tahap awal pembangunan.

"Jadi, isu seperti ini seharusnya tidak perlu lagi dikemukakan. Apalagi tujuannya untuk memecah belah dan mengganggu situasi kondusif Kota Batam," tambahnya.

Oleh sebab itu, pihaknya pun mengajak masyarakat Batam untuk tidak terprovokasi dengan kabar miring terkait Rempang. Hal ini mengingat banyaknya oknum tak bertanggung jawab yang sampai saat ini masih memanfaatkan momentum pengembangan Pulau Rempang untuk kepentingan tertentu.

"Sesuai pesan Kepala BP Batam, masyarakat jangan terprovokasi isu miring. Serap informasi dengan baik sebelum meneruskannya di media sosial. Tetap jaga persatuan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement