Senin 06 Nov 2023 06:55 WIB

‘MKMK tak Berwenang Ubah Putusan MK’

MKMK pada Selasa akan membacakan putusan perkara dugaan pelanggaran etik hakim MK.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada Selasa (7/11/2023) akan membacakan putusan perkara dugaan pelanggaran etik hakim MK. Namun, putusan MKMK diyakini tidak akan menyentuh substansi putusan MK beberapa waktu lalu mengenai gugatan batas usia capres dan cawapres. Mantan ketua MKMK I Gede Dewa Palguna mengatakan, putusan MKMK tak bisa...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement