Senin 30 Oct 2023 15:27 WIB

Sidang Lanjutan Rafael Alun Trisambodo

Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum..

Rep: Prayogi/ Red: Mohamad Amin Madani

Terdakwa kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/10/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. (FOTO : Republika/Prayogi)

Terdakwa kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/10/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. (FOTO : Republika/Prayogi)

Terdakwa kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/10/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. (FOTO : Republika/Prayogi)

Suasana sidang lanjutan terdakwa kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/10/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. (FOTO : Republika/Prayogi)

Terdakwa kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/10/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. (FOTO : Republika/Prayogi)

Terdakwa kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/10/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/10/2023).

Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement