REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kebakaran hebat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Kota Tangerang, Banten, berlokasi dekat dengan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Hal ini membuat Airnav Indonesia menerbitkan Notice to Airmen (NOTAM) nomor A3092-23.
Sedikitnya tujuh maskapai terdampak kejadian ini.
Sekretaris Perusahaan Airnav Indonesia Hermana Soegijantoro mengatakan menerima laporan kebakaran TPA Rawa Kucing pada Sabtu (20/10/2023) pukul 14.30 WIB. TPA tersebut berlokasi 2,5 kilometer sebelah barat Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
"Ternyata, kebakaran tersebut telah menghasilkan asap yang cukup tebal dan mempengaruhi jarak pandang dalam proses pendaratan penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta," kata Hermana dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Ahad (22/10/2023).
Sehingga, dalam menghadapi gangguan asap ini, Airnav Indonesia telah mengambil langkah-langkah mitigasi dengan menerbitkan Notice to Airmen (NOTAM) nomor A3092-23. Dengan tujuan, memberikan pemberitahuan kepada seluruh penerbangan guna menjaga keselamatan, keamanan, keteraturan penerbangan, dan mengurangi potensi keterlambatan di bandara.
"Selain pemberitahuan tersebut, kami juga telah mengatur kedatangan dan keberangkatan penerbangan dari dan menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan mempertimbangkan arah asap yang sangat tergantung pada kondisi angin," ujarnya.
Hingga pernyataan ini dibuat, ada tujuh maskapai yang terdampak. Guna mengantisipasi banyaknya maskapai yang terdampak kami telah berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), stasiun meteorologi Bandara CGK, untuk memperbarui informasi mengenai prediksi arah angin dalam satu minggu ke depan.
"Selain itu, kami juga telah berkoordinasi mengenai skenario pengoperasian penerbangan heli water bombing oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), untuk menjaga keselamatan penerbangan sekaligus mendukung upaya penanggulangan kebakaran yang dilakukan oleh BNPB," katanya.
Perlu diketahui, penerbitan Notam bertujuan memberikan pemberitahuan kepada seluruh penerbangan guna menjaga keselamatan, keamanan, keteraturan penerbangan, dan mengurangi potensi keterlambatan di bandara.