REPUBLIKA.CO.ID, oleh Antara, Shabrina Zakaria
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan semburan air bercampur gas yang terjadi di pemukiman warga yang berada di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, merupakan fenomena geologi umum yang banyak terjadi di Indonesia. Pelaksana Tugas Badan Geologi Muhammad Wafid mengatakan gas itu adalah gas biogenik yang sering muncul di rawa atau sawah, sehingga disebut gas metan sawah atau gas metan rawa sesuai yang telah diidentifikasi oleh Perusahaan Gas Negara (PGN).
"Gas tersebut dihasilkan dari aktivitas dekomposisi material organik pada suatu rawa-rawa di masa lampau," ujarnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (13/10/2023).
Wafid menjelaskan bahwa gas tersebut di bawah permukaan akan terakumulasi dan tertangkap pada kantong-kantong dengan sebaran yang relatif tidak luas. Gas itu umumnya terperangkap pada lapisan sedimen yang berumur muda kurang dari 10 ributahun dan muncul ke permukaan sebagai semburan akibat tertembus lapisan perangkap gas tersebut pada kedalaman tertentu.
"Melihat dari kejadian-kejadian serupa sebelumnya, kejadian semburan air bercampur gas tersebut umumnya relatif tidak lama sekitar satu hingga dua bulan," papar Wafid.
Lebih lanjut dia menyampaikan, bahwa fenomena itu sangat memungkinkan berdasarkan atas kondisi geologi lokasi munculnya semburan gas bercampur air tersebut yang berada pada kipas aluvium yang tersusun atas lempung, lanau, batu pasir, kerikil, dan kerakal.
Batuan tersebut terbentuk oleh aktivitas sungai yang berasosiasi dengan rawa-rawa. Dekomposisi material organik terjadi pada tumbuh-tumbuhan yang hidup pada ekosistem rawa atau kemudian seiring berjalannya waktu geologis akan tertimbun oleh material sedimen.
Badan Geologi melalui Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan berencana melakukan kunjungan lapangan pada lokasi semburan untuk dilakukan pengukuran sifat kimia-fisika air di lapangan dan analisis hidrokimia di laboratorium.