Rabu 11 Oct 2023 23:48 WIB

Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Dugaan Pelecehan Seksual di Universitas Ibn Khaldun

Pelecehan seksual diduga dilakukan dosen.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Ani Nursalikah
Ilustrasi Pelecehan Seksual
Foto: Pixabay
Ilustrasi Pelecehan Seksual

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polresta Bogor Kota telah berkoordinasi dengan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum dosen. Polisi menyebut dugaan pelecehan seksual itu memang ada, tapi bukan seperti yang ramai diunggah akun TikTok @mahasiswiuika beberapa waktu lalu.

“Tim Satgas menyampaikan bahwa dugaan tersebut ada, kemudian terduga (korban) mahasiswinya juga ada,” kata Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila, Rabu (11/10/2023).

Baca Juga

Namun, kata Rizka, mahasiswi tersebut menyampaikan kepada Satgas PPKS UIKA Bogor bahwa ia merasa tidak pernah melaporkan ke mana-mana, termasuk mengunggah video terkait dugaan pelecehan seksual itu ke mana pun.

“Satgas PPKS juga menyampaikan bahwa mahasiswi ini agar identitasnya dirahasiakan dan bermohon agar aib tersebut tidak sampai tersampaikan. Itu yang menjadi hasil koordinasi kami dengan UIKA,” kata Rizka.

Di samping itu, sampai saat ini belum ada laporan masuk ke Polresta Bogor Kota, dari korban terkait dugaan pelecehan seksual itu. Polisi pun hingga saat ini masih menelusuri siapa dalang di balik akun Tiktok @mahasiswinuika yang sudah hilang itu.

“Penelusuran profiling tetap, tapi sebenarnya sudah dihapus itu (akun Tiktok),” ujarnya.

Senada, sebelumnya Kepala Bagian Humas UIKA Bogor Nurdin Al-Azies mengatakan, Satgas PPKS meminta keterangan kepada mahasiswa/i yang merupakan mahasiswa bimbingan skripsi dosen berinisial MDR tersebut. Dari keterangan itu, didapati fakta bahwa menang ada indikasi pelecehan seksual, tapi berbeda dengan apa yang sempat heboh di media sosial

“Jadi, kami menemukan ada satu fakta bahwa pelecehan itu memang ada, tetapi tidak seheboh yang dikabarkan. Indikasi (pelecehan) itu ada, makanya atas dasar temuan-temuan itu kami memberhentikan yang bersangkutan (dosen MDR),” kata Azies, Ahad (8/10/2023).

Kendati demikian, Azies belum bisa berbicara banyak sekaligus menyebut secara terperinci terkait bentuk dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen tersebut. Sehingga ia pun menanti hasil pemeriksaan dan pendalaman Satgas PPKS dalam kasus tersebut.

Azies mengatakan, dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum dosen tersebut merupakan pelecehan verbal. Namun berbeda seperti apa yang disampaikan oleh akun Tiktok @mahasiswiuika, yang menyebut bahwa terduga pelaku kerap melakukan video call hingga meminta mengirim foto tanpa busana.

“Untuk hal itu nanti Satgas yang akan melaporkan, tetapi pada intinya seperti itu (ada pelecehan). Pelecehannya secara verbal saja, jadi tidak seperti yang dikabarkan. Makanya kami terus dalami, kami juga sudah kordinasi dengan pihak berwajib,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement