REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kementerian Komunikasi dan Informatika, melalui Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik menyelenggarakan Bimbingan Teknis Kebijakan Aplikasi Umum Layanan Informasi Publik Nasional Bagi PPID Wilayah Barat.
Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kemkominfo, Hasyim Gautama, mengatakan acara ini diselenggarakan guna memaksimalkan kapasitas pelayanan informasi publik untuk masyarakat di Indonesia.
Hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. Layanan informasi publik yang diberikan oleh PPID badan publik, harus prima dan berorientasi pada pelayanan publik, memberikan kemudahan, murah dan sederhana, serta memberikan informasi publik secara akurat, benar dan tidak menyesatkan.
"Makanya banyak yang memohon untuk mendapatkan informasi. Tapi yang melayani kok sedikit? Dalam melayani publik tidak mudah, terutama kalau sumber daya manusianya terbatas,” kata Hasyim, di hadapan seluruh peserta PPID Wilayah Barat. Menurut Hasyim, publik memiliki hak untuk mengetahui apa yang dilakukan pemerintah, terutama badan publik.
"Badan publik wajib memberikan informasi publik dan menjawab pertanyaan-pertanyaan publik tentang informasi publik," tambahnya.
Oleh sebab itu, lanjut Hasyim, bimtek yang diselenggarakan pada hari ini sangat penting melihat kemajuan digitalisasi yang begitu cepat. Hal tersebut agar pemerintah daerah bisa lebih cekatan dalam menyerap dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Saat ini, sudah ada 27 ribu lebih aplikasi yang dikembangkan oleh pemerintah dan sejumlah lembaga. Melalui keberadaan satu aplikasi terintegrasi: info.go.id, efisiensi belanja aplikasi dan pemantauan efektivitas layanan informasi publik secara nasional, dapat lebih mudah tercapai.
"Selain itu, sebagai one stop service for public information, masyarakat tidak perlu repot mencari lokasi informasi publik di setiap badan publik negara dan cukup menggunakan aplikasi info ini," ujarnya.