Kamis 05 Oct 2023 23:36 WIB

Pemkot Denpasar Hadiahkan Motor Listrik Bagi WP Taat

Hadiah ini diharapkan memacu semakin banyak WP memanfaatkan bayar pajak online.

Motor listrik (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Motor listrik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar memberikan hadiah delapan unit motor listrik untuk wajib pajak yang patuh membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan tidak menunggak.

Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, di Denpasar, Kamis (5/10/2023), mengatakan, Pemkot Denpasar akan terus meningkatkan apresiasi yang diberikan kepada wajib pajak. "Dari awalnya mendapatkan empat motor, tahun ini naik menjadi delapan motor listrik. Kami berharap ini akan menggugah wajib pajak PBB P2 memenuhi kewajibannya dan semakin banyak yang memanfaatkan pembayaran secara online," ujarnya pada acara penetapan penerima hadiah motor listrik itu.

Baca Juga

Pemkot Denpasar mendorong percepatan digitalisasi perpajakan. Terlebih beberapa hari lalu Pemkot Denpasar sukses meraih Penghargaan Terbaik II Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Wilayah Jawa-Bali.

"Jangan pernah berpuas diri, prestasi ini haru terus ditingkatkan. Tentunya dengan sinergi berbagai pihak ke depan Denpasar lebih maju lagi," ujarnya.

Selain dihadiri Wakil Wali Kota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa, acara penetapan penerima hadiah juga dihadiri organisasi perangkat daerah terkait serta para camat dan Forum Perbekel/Lurah di Kota Denpasar.

Kepala Bapenda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya didampingi Sekban I Dewa Gede Rai mengatakan wajib pajak yang membayar secara kebanyakan generasi yang lebih muda. Meski demikian, banyak juga wajib pajak yang berusia lanjut dan melakukan pembayaran secara online.

"Saat ini masyarakat yang membayar pajak secara online masih 4.000-an, sehingga kami perlu melakukan edukasi kembali lewat perbekel (kepala desa) lurah agar semakin gencar menggunakan layanan digital ini, dengan menggunakan pembayaran digital akan lebih hemat waktu dan tak perlu antre," ujarnya.

Realisasi pembayaran pajak PBB P2 saat ini sudah mencapai Rp 100,45 miliar atau 100,45 persen. Adapun target terbaru PBB P2 pada APBD Perubahan yakni Rp 100 miliar yang sebelumnya Rp 97 miliar.

"Targetnya sudah naik pada perubahan ini. Meskipun sudah dinaikkan sebesar Rp 3 miliar namun sudah bisa melampaui target," katanya.

Eddy Mulya menambahkan, selain PBB P2, pajak reklame juga sudah melampau target dengan pendapatan mencapai 103,08 persen atau Rp 3,09 miliar Sementara untuk total pendapatan pajak daerah sampai saat ini realisasinya sebesar 84,31 persen atau Rp 692,19 miliar.

"Target total awalnya Rp713 miliar, dan di APBD Perubahan naik menjadi Rp 821 miliar," katanya.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement