REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok mengimbau sekolah-sekolah untuk menyosialisasikan dan melakukan program-program antibullying di sekolah sebagai langkah mitigasi demi menekan kasus kekerasan pelajar. Sekolah diminta tidak hanya mengandalkan kamera pengawas atau CCTV untuk mencegah kasus kekerasan.
"Melalui Kepala Sekolah dan guru kita coba menginformasikan dan mensosialisasikan terhadap antibullying ini. Dan ke sekolah-sekolah untuk tidak lepas kontrol terhadap aktivitas kegiatan anak-anak di sekolah, baik di waktu istirahat sampai waktu kepulangan siswa," jelas Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok Awang Buang, Selasa (3/10/2023).
Menurutnya, tindakan pencegahan penting dilakukan, dibanding hanya mengandalkan kamera pengawas. "Mohon dipantau, diawasi. Jangan hanya mengandalkan CCTV, karena biasanya CCTV itu terlihat setelah kejadian baru dipantau, tapi yang harus dilakukan kan bagaimana mitigasi kita," katanya.
Disdik Depok sendiri disebutnya sedang meramu program-program dalam menekan kasus bullying di wilayahnya. Hal ini sesuai dengan peluncuran merdeka belajar episode ke-26 dari kemendikbudristek yang salah satu poinnya adalah program antibullying.
Dia menjelaskan, nantinya, di setiap sekolah ada satuan tim khusus untuk penanganan bullying atau Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Terkait pelaporan hingga alur penanganannya hingga kini masih digodok dinas.
"Nanti juga ada di masing-masing sekolah, ada TPPK untuk penanggulangan terhadap kekerasan. Nah di situlah kami ada alur untuk masalah pelaporan-pelaporan, penanggulangan terhadap kekerasan anak di sekolah. Jadi masih digodok," ujarnya.
Belakangan ini isu bullying di sekolah banyak disorot terutama setelah kasus bullying pelajar di Cilacap yang membuat korban cidera serius. Korban FF (14 tahun) dipukul oleh temannya hingga mengalami retak pada tulang rusuk sehingga harus menjalani operasi.