Selasa 03 Oct 2023 09:52 WIB

Kecurigaan Buruh Atas Pergantian Hakim di Balik Putusan MK Tolak Gugatan UU Cipta Kerja

Empat dari lima hakim MK beda pendapat di putusan menolak uji materi UU Cipta Kerja.

Massa buruh menyampaikan orasi saat melaksanakan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (2/10/2023). Aksi yang diikuti oleh berbagai elemen buruh tersebut itu mendesak UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023 dicabut yang pembacaan keputusannya dijadwalkan dilakukan hari ini oleh Mahkamah Konstitusi.
Foto:

Sebelumnya, pemerintah mengklaim implementasi UU Cipta Kerja mampu menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2023. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,17 persen pada kuartal II 2023.

"Prospek yang baik ini hasil dari kebijakan yang diambil antara lain, implementasi UU Cipta Kerja, untuk mendorong efisiensi belanja modal. Jika kita lihat angka ICOR atau Rasio modal terhadap efisiensi Indonesia masih angka yang tinggi 7,6," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (7/8/2023).

Berdasarkan angka, data CEIC menyebutkan rata-rata Incremental Capital Output Ratio (ICOR) 2021-2022 Maret 2023 Indonesia berada 7,6. Airlangga menyebut jika Indonesia dapat meningkatkan efisiensi belanja lebih dari empat persen, maka pertumbuhan ekonomi dapat terjaga lima persen.

"Kalau kita lihat bisa meningkatkan efisiensi ICOR ke 4 persen. Tentu kalau kita lihat belanja modal sekitar 30 sampai 32 persen dari PDB tentu kalau ini dibagi di angka ICOR kita memang pertumbuhan kita lima persen," ucapnya.

Di samping itu, Airlangga menilai realisasi pertumbuhan ekonomi kuartal II 2023 membuktikan kebijakan pemerintah pada periode itu telah tepat. Adapun kebijakan itu terkait dengan keputusan untuk memperpanjang libur saat Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha. 

Menurutnya, penambahan libur saat itu menjadi salah satu faktor yang mampu mendorong komponen pertumbuhan, yaitu konsumsi masyarakat.

"Ini tentu membuktikan kebijakan yang diambil Indonesia, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri dan Idul Kurban kita ada libur yang cukup panjang dan ini mendorong sektor konsumsi," ucapnya.

 

Selain faktor konsumsi masyarakat yang terpacu oleh adanya libur panjang ditambah dengan adanya pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13 bagi para pegawai negeri sipil, Airlangga menganggap, ekonomi kuartal II-2023 juga didorong oleh faktor produksi industri yang masih kuat.

 

"Jadi sektor konsumsi dipacu pada liburan kemarin. Kemudian tentu sektor diproduksi, dari Purchasing Managers Index masih positif dan ekspor kita masih positif, artinya walaupun harga turun volume tidak turun, tentu ini sangat membantu pertumbuhan kita ke depan," ucapnya.

Terpisah, Sekertaris  Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi menyampaikan, UU Cipta Kerja menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia.  Anwar mengungkapkan, peningkatan kualitas SDM dapat berdampak pada perekonomian Indonesia sehingga dapat terus berkembang pada masa yang akan datang.

“Jika pekerja tersebut mengalami pemutusan kerja akibat keterampilan dinilai tidak relevan dengan kebutuhan saat ini, maka pekerja itu dapat mengikuti pelatihan gratis dan masuk dalam skema jaminan sosial,” ujarnya.

Anwar menambahkan, keselarasan antara kepentingan pekerja dan kepentingan pengusaha perlu untuk terus dijaga. Selain itu, ia juga menekankan bahwa UU Cipta Kerja tentunya tidak akan mendegradasi hak-hak para pekerja.

"Sesuatu yang sudah baik di dalam perusahaan harus diperjuangkan dan kita jaga keselarasannya," kata Anwar.

photo
Pengesahan UU Cipta Kerja (ilustrasi) - (republika)

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement