Senin 02 Oct 2023 16:54 WIB

Ini Respons Gibran Soal Jokowi Diusulkan Jadi Ketum PDIP 

Jokowi sebagai presiden memiliki pengalaman dalam mengelola masyarakat.

Rep: c02/ Red: Agus Yulianto
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming
Foto: Republika/ Alfian Choir
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Wali Kota Solo Gibran Rakabuming enggan berkomentar panjang soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diusulkan menjadi ketua umum (Ketum) PDIP. Putra sulung presiden Jokowi enggan merespon lebih jauh terkait usulan tersebut. 

Dia juga mengatakan, hal itu bukan kewenangannya untuk menjawab. "Cukup hari ini untuk pertanyaan politik. Untuk yang itu yang bisa jawab pimpinan-pimpinan," kata Gibran ketika ditemui di balai kota Solo, Senin (2/10/2023). 

Girban menegaskan, sebagai kader biasa itu bukanlah ranahnya. Ia juga mengaku, tak mau ambil bagian mengenai hal tersebut. 

"Ya saya kan cuma kader biasa, beliau yang bisa jawab Pak Rudy, ketua-ketua yang bisa jawab. Saya enggak ikut-ikut," katanya. 

Sementara itu, Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo memberi respons setuju soal usulan presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan dan menjadikan Megawati Soekarnoputri sebagai Dewan Pembina. Hal tersebut disampaikannya ketika ditanya oleh awak media usai bertemu dengan Gibran di balai kota Solo. 

"Setuju, pokoknya kalau kader PDIP diusulkan oleh siapa pun pasti punya potensi. Pak Jokowi diusulkan untuk menjadi ketua umum PDIP Perjuangan ya ora masalah to. Ya, mohon maaf, saya katut kesinggung karena dulu bareng Rudy gitu," kata Rudy. 

Rudy mengakui, alasan dirinya setuju lantaran pengalaman Jokowi sebagai presiden dalam mengelola masyarakat yang jumlahnya mencapai 273 juta. Namun, ia menegaskan, keputusan siapa yang akan menjadi Ketum baru akan dibahas ketika kongres partai.

"(Alasan setuju) sekarang, mohon maaf, memanage 270 juta lebih (jiwa) itu aja merdeka, nyaman kok. Kalau PDIP hanya 140 juga (misalnya) kan lebih nyaman, tapi semua keputusan ada di kongres," katanya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement