Ahad 01 Oct 2023 16:02 WIB

Kunci Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan

Kebakaran hutan dan lahan harus ditangani dengan keterlibatan berbagai pihak.

Ilustrasi petugas memadamkan kebakaran hutan dan lahan.
Foto: Antara/Jessica Wuysang
Ilustrasi petugas memadamkan kebakaran hutan dan lahan.

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong menekankan, sumber air menjadi kunci utama dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Kalimantan Tengah.

Hal itu dia sampaikan seusai bertemu dengan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo di Kota Palangka Raya, Ahad (1/10/2023).

Baca Juga

"Mesin pompa, sumur bor harus kita perbanyak karena sumber air jadi kunci," katanya.

Dirinya telah ke lapangan melihat dan membantu langsung upaya penanganan karhutla di antaranya di wilayah Tumbang Nusa hingga Tanjung Taruna.

"Banyak sumur bor yang ada di lapangan yang telah dibangun masih fungsional, itu sudah saya buktikan kemarin di Tanjung Taruna, sampai sore, di lapangan, jalan terus," ujarnya.

Alue mengatakan bahwa mengingat situasi sudah darurat maka semua sumber daya yang dimiliki harus mampu dioptimalkan, baik orang, tenaga, finansial, peralatan.

"Semua komponen harus turun bersama-sama untuk mengatasi karhutla," ujarnya.

Dia juga telah menginstruksikan jajarannya untuk mengirimkan sekitar 25 unit mesin pompa beserta selang dari Jakarta untuk membantu penanganan karhutla yang diperkirakan akan tiba Palangka Raya pukul 16.00 WIB.

Menurutnya, apabila penanganan karhutla khususnya di kawasan Tumbang Nusa, Kameloh Baru, maupun Tanjung Taruna mampu dilakukan secara optimal hingga benar-benar padam, maka dampak asap akibat karhutla akan berkurang signifikan terutama terhadap Kota Palangka Raya.

Selain itu, hingga saat ini KLHK juga terus melakukan pengawasan terhadap berbagai kondisi di lapangan, termasuk pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi terjadi.

"Semua kita awasi, sudah ada beberapa konsesi yang kita police line (garis polisi) dipasang Gakkum. Saya minta diproses kalau memang ada kelalaian, di daerah-daerah, baik PBS maupun konsesi lain. Kalau terjadi karhutla saya minta diproses juga," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement