Kamis 28 Sep 2023 19:50 WIB

Warga Klaten Protes Pembangunan Tol, Pakar: Pemerintah Harus Hadirkan Solusi

Pembangunan tol harus menghadirkan maslahat.

Eksekusi paksa untuk proyek jaln tol Solo-Yogya
Foto: dok web
Eksekusi paksa untuk proyek jaln tol Solo-Yogya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Warga Desa Pepe, Klaten, Jawa Tengah, dipaksa meninggalkan rumah yang sudah mereka tempati puluhan tahun, bahkan lebih. Sebabnya, mereka terdampak pembangunan jalan tol Solo-Yogya.

Mereka harus menghadapi puluhan, bahkan ratusan personel aparat yang memaksa mereka meninggalkan rumah. Bangunan tersebut akan dihancurkan dan diganti menjadi ruas jalan bebas hambatan.

Baca Juga

Hartana, si warga tersebut, dan sejumlah orang lainnya, tak terima dengan apa yang dialami. Mereka mengajukan gugatan hukum terhadap pemerintah pusat. Dia melayangkan gugatan terhadap Presiden, Gubernur, dan ketiga pihak lainnya pada pertengahan September lalu. 

Gugatan hukum ini diajukan berdasarkan klaim bahwa eksekusi atau penghancuran rumah tempat tinggalnya pada tanggal 10 Mei 2023 lalu merupakan tindakan yang melanggar hukum dan tidak adil.

Pakar Hukum, Rusdiansyah menilai bahwa kasus tersebut terjadi karena Pemerintah sering menggunakan kata-kata yang tidak patut digunakan, seperti ganti-untung.

Menurutnya, proses ganti-untung harus ada kesepakatan antara kedua belah pihak, dalam artian antara Pemerintah dan Masyarakat semestinya mensyaratkan adanya kesepakatan.

“Biasanya ganti untung itu orang kan menerima. Tapi ini kok malah menolak? (Karena itu) Pemerintah tidak boleh menggunakan kata-katanya dengan tidak patut. Ada masyarakat yang menerima, Tapi ada masyarakat yang (tidak) menerima tapi hanya pasrah saja,” ucapnya pada Rabu (27/9/2023).

Selain itu, ia menilai bahwa pembangunan tol Yogya-Solo merupakan program yang berlandaskan bisnis, bukan untuk kepentingan umum.

“Kedua, ini perlu jadi catatan bersama, pembangunan tol Yogya – Solo ini, meski program Pemerintah untuk kepentingan umum. Tetapi jangan lupa pembangunan ini murni bisnis. Walaupun dibungkus dengan kepentingan umum,” ucapnya.

Menurut dia, proses relokasi cenderung menyulitkan masyarakat terutama dari segi bisnis. Karena mereka harus menghentikan bisnis yang telah dijalankan di sekitar rumah.

“Ketika orang direlokasi, sumber ekonomi akan terganggu. Ini harus diatasi, ini kan dalam rangka membantu pemerintah juga. Untuk mengurangi angka kemiskinan,” katanya.

Pihaknya mengimbau ada proses dialogis dan membangun komunikasi yang penuh kearifan agar saling memahami. Kemudian menghasilkan solusi terbaik untuk pembangunan.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement