Menurut AKBP Arief, reaksi warga yang geram sangatlah wajar. Apalagi pelaku diketahui merupakan ketua kelompok anak-anak berjumlah hingga 30 orang. Selain menangkap ML, kepolisian juga akan memeriksa 30 siswa yang berada di bawah kendali ML sebagai ketua. “Kita berpedoman pada peradilan anak,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa polisi akan memastikan proses kasus ini tetap berjalan. Kapolsek Cimanggu akan diutus untuk mendatangi sekolah tersebut untuk memberikan edukasi kepada siswa, orang tua dan guru tentang kelompok siswa di luar sekolah. “Ini jadi PR khusus Kapolsek, besok turun ke sekolah,” tegasnya.
Advertisement