REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri BUMN Erick Thohir menekankan pentingnya melakukan program bersih-bersih untuk mentransformasi BUMN. Hal itu disampaikannya menanggapi penetapan tersangka mantan Dirut PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan oleh KPK.
"Ya begini, saya tentu tidak mau mendiskreditkan siapa pun, tetapi sejak awal saya bilang bahwa ketika saya dipercaya, diberi amanah oleh Bapak Presiden sebagai pembantu beliau untuk mentransformasi BUMN sejak awal saya bilang harus ada program bersih-bersih BUMN," kata Erick di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (20/9/2023).
Program bersih-bersih BUMN itu, kata Erick, tidak hanya dilakukan untuk memperkuat karakter dan akhlak seluruh karyawan BUMN. Namun, juga untuk menciptakan good corporate governance.
Erick pun menyampaikan, kasus korupsi LNG tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Menteri BUMN. Karena itu, ia ingin agar perbaikan sistem good corporate governance harus terus dilanjutkan.
“Kalau kita lihat banyak sekali isu yang terjadi sebelum tentu saya diberikan amanah. Tetapi, kembali yang saya sampaikan yang namanya perbaikan daripada sistem good corporate governance itu terus harus berlangsung,” ujarnya.
Eks presiden Inter Milan tersebut kemudian mencontohkan sejumlah masalah yang juga menyeret namanya. Padahal, kasus tersebut terjadi sebelum era kepemimpinan Erick.
“Contoh kemarin Waskita beton itu kan sebelum. Kemarin ada istilah kok ini PMN belum digunakan? Coba dicek kan ada juga pemberitaan bilang oh ini zaman Pak Erick Tohir sibuk. Lah, PMN itu tahun 2015 dan itu ada audit BPK-nya. Cuma kan sekarang di hal-hal seperti ini kadang-kadang diputarbalikkan seakan-akan wah ini kenapa gitu," kata Erick.
Dia pun menjamin bahwa sistem dan struktur yang berjalan di BUMN akan lebih transparan di bawah kepemimpinannya. Pasalnya, BUMN merupakan milik negara yang dijalankan menggunakan uang rakyat.
Erick juga memastikan, BUMN tidak berbisnis dengan rakyat, tetapi justru mendukung pertumbuhan ekonomi dan membantu rakyat. Kehadiran BUMN, dia melanjutkan, untuk membangun ekonomi nasional melalui kerja sama dengan berbagai pihak.
Meski demikian, BUMN tetap akan melindungi UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional. "Saya pastikan BUMN tidak berbisnis dengan rakyat, tapi mendukung yang namanya pertumbuhan ekonomi yang harus kurang lebih lima persen, tetapi juga jangan menjaga disparitas antara kaya dan miskin," ujar Erick.
Pada Selasa (20/9/2023), KPK resmi menetapkan eks dirut PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan rasuah pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) 2011-2021.
"Diperkuat lagi dengan bukti permulaan yang cukup sehingga naik pada tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka, GKK alias KA (Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan), Direktur Utama PT Pertamina (Persero) tahun 2009 sampai dengan 2014," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.