Kamis 07 Sep 2023 07:00 WIB

Tepergok Curi Motor di Indramayu, Dua Orang Dihakimi Massa, Satu Tewas

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Garis polisi.
Foto: Antara/Jafkhairi
(ILUSTRASI) Garis polisi.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU — Seorang pria yang diduga hendak mencuri sepeda motor, berinisial A (30 tahun), dikabarkan tewas setelah dihakimi massa di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Pria tersebut dilaporkan tepergok saat melakukan aksinya di area persawahan Blok Boros, Desa Gunungsari, Kecamatan Sukagumiwang, Rabu (6/9/2023).

Pria tersebut diketahui merupakan warga Desa Kedungwungu, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu. Rekan A, yaitu DG (37), juga dihakimi massa. Warga Desa Kedokan Agung, Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, itu kondisinya terluka saat diamankan.

Baca Juga

Kejadian itu dilaporkan bermula saat pemilik motor, Cariman (45), pergi ke sawahnya di Blok Boros, Desa Gunungsari. Sepeda motor Honda Beat miliknya kemudian diparkirkan di pinggir tanggul sawah, dengan kondisi dikunci setang, serta lubang kunci ditutup.

Saat berada di tengah sawah yang jaraknya sekitar 70 meter, Cariman tiba-tiba mendengar ada orang yang berteriak maling. Ia lalu naik ke tanggul dan mengecek sepeda motornya. Saat dicek, dikabarkan lubang kunci motor sudah dalam kondisi terbuka dan rusak. Posisi sepeda motor pun bergeser.

Sejumlah warga dilaporkan berupaya menangkap dua orang yang diduga hendak mencuri motor itu. Dua pelaku yang hendak kabur bisa diamankan. Massa yang geram lantas menghakimi kedua orang itu.

“Kami langsung mendatangi lokasi usai mendapatkan laporan,” kata Kepala Polres (Kapolres) Indramayu AKBP M Fahri Siregar, melalui Kepala Polsek (Kapolsek) Sukagumiwang Kompol Ginting Sumantri.

Polisi kemudian mengamankan kedua pelaku. Namun, pria berinisial A tewas di lokasi kejadian, dengan kondisi luka berat pada bagian tubuh dan kepala. “Sedangkan DG dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Losarang Indramayu untuk dilakukan tindakan medis lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement