Ahad 27 Aug 2023 14:33 WIB

Menkes: Penyemprotan Jalan Hanya Memindahkan Polusi

DKI Jakarta menyiram sejumlah ruas jalan protokol pada Jumat (25/8/2023).

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Reiny Dwinanda
Mobil kepolisian menyemprotkan air di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (23/8/2023). Penyemprotan di sekitar jalan protokol tersebut sebagai upaya untuk membersihkan debu-debu yang bertebaran di jalanan akibat polusi udara.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Mobil kepolisian menyemprotkan air di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (23/8/2023). Penyemprotan di sekitar jalan protokol tersebut sebagai upaya untuk membersihkan debu-debu yang bertebaran di jalanan akibat polusi udara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan penyemprotan jalan tidak efektif untuk mengatasi polusi udara. Aktivitas itu disebut hanya memindahkan polusi dari satu tempat ke tempat lain.

 

Baca Juga

"Partikel PM2,5 banyak beredar di udara atas, bukan di bawah... Jadi sebenarnya kalau menyemprot harus di atas, bukan di bawah," kata Menkes di Jakarta, Ahad (27/8/2023).

 

"Kegiatan penyemprotnya juga harus luas karena kalau sedikit itu hanya menggeser-geser saja malah bisa menyebarkan pindah ke tempat lain," imbuhnya.

 

Badan Kesehatan Dunia (WHO) membagi polusi udara ke dalam dua kelompok, yaitu gas dan partikel. Polusi udara yang dipicu gas bersumber dari nitrogen monoksida, sulfur monoksida, dan karbon monoksida. Sedangkan, polusi udara yang disebabkan partikel berasal dari PM2,5 dan PM10.

photo
Tiga Opsi Solusi Atasi Polusi Udara Jakarta - (Infografis Republika)

Menkes menuturkan hanya ada dua hal yang bisa menghilangkan partikel PM2,5 dan sumber-sumber polutan lainnya secara cepat, yaitu hujan lebat dan angin kencang. Pada 17 Agustus 2023 lalu, berbagai pemantauan indeks kualitas udara di Jakarta menunjukkan angka berwarna kuning, bahkan hijau karena saat itu ada angin kencang yang meniup polusi udara menjauhi Ibu Kota Indonesia tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement