Jumat 18 Aug 2023 18:14 WIB

Polda Metro Bantah Ada Anggota Terlibat Jaringan Terorisme

Polda Metro Jaya membantah ada anggota yang terlibat dalam jaringan terorisme.

Personel Densus 88 Antiteror Polri menggeledah lemari yang berisi senjata api milik tersangka DE. Polda Metro Jaya membantah ada anggota yang terlibat dalam jaringan terorisme.
Foto: Istimewa
Personel Densus 88 Antiteror Polri menggeledah lemari yang berisi senjata api milik tersangka DE. Polda Metro Jaya membantah ada anggota yang terlibat dalam jaringan terorisme.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menegaskan tidak ada anggota Polri yang terkait jaringan terorisme di Bekasi, Jawa Barat.

Hengki membenarkan telah menangkap tiga anggota Polri. Namun, kaitannya hanya menerima senjata api ilegal. "Kami perlu tegaskan bahwa anggota Polri tidak ada hubungan dengan jaringan teror," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023).

Baca Juga

Hengki menambahkan, tiga anggota yang ditangkap yaitu pertama atas nama Reynaldi Prakoso, anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Saat ini, yang bersangkutan telah ditempatkan di penahanan khusus.

Hengki memastikan akan memproses secara apabila ditemukan unsur dipidana, walaupun itu adalah anggota Ditreskrimum.

"Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Paminal Polda Metro Jaya menangkap Reynaldi Prakoso karena yang bersangkutan menerima senjata dari salah satu penjual senjata ilegal," ujar dia.

Berikutnya atas nama Bripka Syarif Muksin, anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten. Adapun dugaannya berkoordinasi dengan Reynaldi Prakoso untuk mendapatkan senjata api ilegal. 

"Jadi Reynaldi Prakoso pernah minta bantu buatin atau 'upgrade' dari senjata airgun ke senpi melalui Syarif dihubungkan ke pabrik yang Semarang. Itu jadi gak ada kaitannya sama teror," katanya. 

Terakhir atas nama Iptu Muhamad Yudi Saputra (Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara). Dalam berita yang beredar, nama Iptu Muhamad Yudi disebut-sebut sebagai pemasok senjata laras panjang kepada tersangka Dananjaya Erbening. Terkait hal itu, Hengki membantahnya.

"Ini berita salah, penyuplai senpi dan combat sudah kami tangkap. Itu sipil, kami tidak perlu sebut namanya siapa. Jadi ini banyak biasnya berita yang beredar, jadi perlu luruskan," ujar dia.

Hengki menerangkan, pihaknya merasa perlu meluruskan informasi yang beredar. Dalam hal ini, penyidik bersama-sama Densus 88 Antiteror berkomitmen meningkatkan operasi penangkapan senjata ilegal.

"Masih banyak yang kami sita termasuk kami deteksi beberapa pabrik yang akan kami adakan penangkapan," katanya.

​​​​​​Pihaknya berkolaborasi dengan Densus 88 Antiteror dan POM TNI. "Kita jaga Indonesia menjaga keamanan agar tetap kondusif," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement