Kamis 17 Aug 2023 16:05 WIB

DPR Rencanakan Panja untuk Masalah Polusi Udara

Masyarakat berhak menghirup udara yang bersih.

Rep: Nawir Arsyad/ Red: Muhammad Hafil
Suasana gedung-gedung bertingkat yang tertutup oleh kabut polusi di Jakarta, Selasa (25/7/2023).
Foto: Republika/Prayogi
Suasana gedung-gedung bertingkat yang tertutup oleh kabut polusi di Jakarta, Selasa (25/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Polusi udara di Jabodetabek terus menyita keprihatinan publik. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Anggia Erma Rini mengatakan, mereka akan membentuk Tim Panja untuk mengatasi permasalahan itu.

Ia menegaskan, persoalan polusi udara ini memang menjadi perhatian Komisi IV DPR RI. Karenanya, mereka akan segera didiskusikan masalah tersebut bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Baca Juga

"Saya malah pada masa sidang ini dimulai, saya punya inisiatif dan akan mengajak teman-teman semuanya di Komisi IV untuk kita bikin Panja untuk polusi," kata Anggia, Kamis (17/8/2023).

Apalagi, ia menekankan, polusi udara yang terjadi di DKI Jakarta. Anggia merasa, kondisinya sudah memprihatinkan dan benar-benar perlu penanganan serius, khusus, fokus dan sangat perlu dilakukan secara komprehensif.

Menurut Anggia, untuk mengatasi permasalahan polusi udara perlu adanya kerja sama dari berbagai pemangku kepentingan. Sebab, ia mengingatkan, Pemprov DKI Jakarta tentu tidak bisa harus bergerak dan bekerja sendiri.

Maka itu, ia berpendapat, DPR RI perlu segera turun tangan untuk bisa membantu mengurai persoalan yang ada. Anggia mengingatkan, banyak yang kita pertaruhkan jika mengabaikan permasalahan polusi udara tersebut.

Terkait usulan kembali melakukan work from home (wfh), ia menegaskan, itu tidak bisa dijadikan solusi melainkan sekadar alternatif. Artinya, tetap harus ada kebijakan-kebijakan yang mendukung menyelesaikan itu.

"Kalau kendaraan bermotor kita tidak punya aturan setelah sekian tahun, lalu mesinnya rusak, bikin banyak polutan, tidak ada aturan tidak boleh dipakai," ujar Anggia.

Ia menambahkan, perlu ada inovasi-inovasi untuk bisa mencari regulasi yang bisa membantu mengurangi polusi. Misalnya, menanam pohon walau perlu didalami lagi seberapa banyak konversinya terhadap polutan.

Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan, meminta pemerintah serius mengatasi persoalan itu. Ia merasa, polusi udara yang meningkat terus setiap tahun membuktikan kalau pemerintah belum serius soal itu.

Ia menekankan, kondisi itu turut menunjukkan belum efektifnya penegakan aturan terkait penerapan baku mutu udara ambien nasional. Ini berakibat pencemaran lingkungan tinggi yang berimplikasi kerusakan jangka panjang.

Johan mengingatkan, pemerintah harus bertanggung jawab atas pengelolaan lingkungan hidup. Sesuai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar dijatuhkan sanksi ke pihak-pihak yang tidak melaksanakan kewajibannya.

"Kewajiban dalam memenuhi hak warga negara atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat di DKI Jakarta," kata Johan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement