REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR— Pasangan suami istri (pasutri) ditemukan tewas mengenaskan dalam rumahnya di Desa Curug, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor pada Ahad (6/8/2023). Saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan atas penemuan tersebut.
Kapolsek Jasinga, AKP Dedi Hermawan, mengatakan pasutri berinisial MI (51 tahun) dan MH (48) itu ditemukan tewas di dalam rumah yang terkunci dari dalam. Keduanya ditemukan oleh asisten rumah tangga (ART) yang tiba di rumah sekitar pukul 09.00 WIB.
Saat sang ART tiba di rumah, tak kunjung ada jawaban dari MI yang dipanggil dari luar dan pintu rumah tidak dibukakan. Oleh karena itu, sang ART mendatangi rumah kakak MI.
“Kemudian melalukan pendobrakan ke pintu rumah korban dan mendapati kedua korban yang berstatus pasutri telah dalam keadaan meninggal dunia,” kata Dedi, Ahad (6/8/2023).
Menurut Dedi, pada saat ditemukan, sang istri berinisial MH ditemukan tergeletak di lantai, dengan kuku jempol yang sudah copot dan mata kiri lebam. Sedangkan sang suami berinisial MI ditemukan tewas dengan keadaan gantung diri.
Dari hasil gelar olah tempat kejadian perkara (TKP), lanjut Dedi, pada saat ditemukan kondisi rumah korban dalam keadaan rapih dan tidak adanya barang yang hilang. “Dan saat kejadian pintu rumah pun dalam keadaan terkunci dari dalam,” jelasnya.
Dari informasi yang didapat Dedi dari warga setempat, sebelum ditemukan tewas, sepasang suami-istri tersebut sempat terlibat cekcok. Hal itu juga disampaikan oleh ART korban.
“Dari informasi yang kami dapat dari pembantu korban, beberapa hari sebelum kejadian, pasutri ini sempat saling ribut akibat permasalahan keluarga,” kata Dedi.
Saat ini, polisi tengah melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.