Rabu 02 Aug 2023 21:44 WIB

Arahan Wapres Jadi Panduan Kolaborasi Jalankan RAN PE untuk Tanggulangi Terorisme

Kolaborasi penanggulangan ektremisme dan terorisme mutlak diperlukan

 Kepala BNPT RI Komjen Pol Rycko Amelza mengaku bangga dengan arahan dan amanat yang disampaikan Wapres RI Ma’ruf Amin mengenai perlunya semua pihak menjalankan RAN PE
Foto: Dok Istimewa
Kepala BNPT RI Komjen Pol Rycko Amelza mengaku bangga dengan arahan dan amanat yang disampaikan Wapres RI Ma’ruf Amin mengenai perlunya semua pihak menjalankan RAN PE

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengingatkan semua pihak untuk menjalankan Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) demi menangkal terorisme.

Hal tersebut disampaikan Kepala BNPT Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel di Jakarta, Rabu (2/8/2023). Menurut Rycko, dalam HUT ke-13 BNPT RI, Wakil Presiden Ma’ruf Amin memberikan arahan bahwa Perpres 7 Tahun 2021 tentang RAN PE harus menjadi panduan dalam memperkuat kolaborasi multipihak untuk menangkal masalah ekstremisme berbasis kekerasan dan terorisme.

Baca Juga

"Kita perlu berbangga atas arahan dan amanat yang disampaikan oleh Bapak Wakil Presiden Republik Indonesia,” kata Rycko.

Karena itu, Kepala BNPT menekankan RAN PE harus dicapai sesua target.  Untuk RAN PE di tahun 2023 sangat penting karena merupakan periode transisi menuju pengakhiran pelaksanaan RAN PE  periode 2021-2024.

"Kita perlu mengoptimalkan sumberdaya yang kita miliki guna memastikan seluruh aksi-aksi RAN PE sebagaimana diamanatkan presiden dapat terlaksana dan memenuhi target yang diharapkan," tandas Mantan Kalemdiklat Polri tersebut. 

Rycko mengingatkan perlunya evaluasi pada aspek subtansi sebagai dasar penyusunan rekomendasi kebijakan pada pelaksanaan RAN PE di periode selanjutnya.

Evaluasi diperlukan untuk penyesuaian berdasarkan perkembangan isu-isu strategis.  ”Evaluasi ini penting untuk dijadikan dasar dalam penyusunan rekomendasi kebijakan terkait pentingnya melanjutkan pelaksanaan RAN PR pada periode selanjutnya," jelasnya

Rycko merinci pada 2021-2022 dilaksanakan 118 aksi (87,4 persen) dengan 420 kegiatan. Sedangkan pada 2023 sebanyak 82 aksi dengan 243 kegiatan yang menjadi komitmen 28 K/L untuk dilaksanakan pada tahun ini. 

Rincian RAN PE 2023 adalah rincian pilar 1 dengan 50 aksi dengan 147 kegiatan. Pilar 2 dengan 20 aksi dengan 48 kegiatan. Sedangkan pilar 3 dengan 12 aksi dengan 48 kegiatan. 

Baca juga: Ketika Berada di Bumi, Apakah Hawa Sudah Berhijab? Ini Penjelasan Pakar

 

Kepala BNPT juga mengungkapkan 5 provinsi serta 2 kabupaten/kota telah berhasil mengesahkan kebijakan yang mendukung pelaksanaan RAN PE di tingkat daerah. 

Rycko menyatakan angka capaian RAN PE memberikan indikasi bahwa antusiasme dan dukungan K/L terus meningkat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement