JAKARTA -- Masih adanya peristiwa pernikahan beda agama meski Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2023 sudah diterbitkan dinilai akibat dari masih adanya ruang pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk). Untuk itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis meminta agar pemerintah...
Berita Lainnya