Rabu 26 Jul 2023 08:29 WIB

Milad MUI ke-48: Meneguhkan Khidmah untuk Keumatan dan Kebangsaan

MUI terus berkhidmah menginspirasi bangsa dengan kearifan Islam.

Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Foto:

Oleh : Dr Amirsyah Tambunan, Sekjen MUI Pusat 

Kehadiran MUI untuk memperkuat ummat (taqwiyatul ummah) selain menjaga keyakinan umat, juga harus memperkuat umat dalam bidang ekonomi, politik dan sosial-budaya dalam penegakan hukum. Hal ini dapat dilakukan bermitra dengan pemerintah (shodiqul hukumah).

Untuk itu MUI telah memberikan kontibusi yang bersifat strategis dalam sertifikasi halal, dunia pendidikan, hukum, sosial-pilitik, ekonomi dan keuangan syariah guna memperkuat prekonomian nasional. Hingga kini ekonomi dan keuangan syariah telah berkontribusi 7 persen kepada pengembangan ekonomi nasional.

Tentu dalam Milad ke-48 ini, MUI bertekad agar ekonomi keuangan syariah di Indonesia tumbuh dan berkembang dimulai sejak dimunculkannya kebijakan Menteri Keuangan pada Desember 1983. Paket Desember (Pakdes) inilah yang memberikan kesempatan pada lembaga perbankan di Indonesia untuk dapat memberikan program pembiayaan dengan bagi hasil.

Kemudian pada tahun 1988 dibuatkanlah sebuah fakta integritas yang isinya adalah memberikan kemudahan untuk mendirikan bank-bank baru. Pakta ini menimbulkan konsekuensi terhadap pendirian untuk bank syariah dengan jumlah kenaikan yang cukup signifikan.

Pada tahun 1991 mulai didirikan sebuah bank yang menggunakan prinsip syariah yakni Bank Muamalat Indonesia (BMI). Berdirinya bank tersebut dilatarbelakangi rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI). Untuk itulah sampai sekarang Bank Muamalat (BMI), yang kita ketahui, menggunakan prinsip yang sama yakni bagi hasil.

Penerapan ekonomi syariah di Indonesia bukanlah memusatkan perekonomian nasional ke arah satu ideologi saja yakni agama Islam. Namun, sistem ini sudah berkembang cukup lama di negara-negara lain.

 

Sistem ekonomi syariah kemudian berkembang secara pesat di kalangan masyarakat Indonesia berdasarkan Fatwa DSN MUI yang hingga kini telah menerbitkan lebih dari 153 Fatwa dengan dukungan umat Islam demi Indonesia yang berkemajuan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement