GARUT -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut telah menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Antimaksiat. Salah satu pasal dalam beleid tersebut mengatur tentang aktivitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut Nurdin Yana mengatakan, Perbup Antimaksiat itu telah ditetapkan pada 3 Juli 2023. Meski demikian, perbup ini belum...
Berita Lainnya