Rabu 05 Jul 2023 14:19 WIB

Prodi TI Universitas BSI akan Gelar Sertifikasi Program Analyst Bagi Mahasiswa

Sertifikasi profesi merupakan pengakuan kompetensi sesuai SKKNI

Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi menggelar pelatihan dan sertifikasi bidang TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi), skema Program Analyst.
Foto: Dok Universitas BSI
Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi menggelar pelatihan dan sertifikasi bidang TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi), skema Program Analyst.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi menggelar pelatihan dan sertifikasi bidang TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi), skema Program Analyst.

Sertifikasi profesi merupakan upaya untuk memberikan pengakuan atas kompetensi yang dikuasai seseorang sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), standar internasional atau standar khusus.

Hasil dari sertifikasi ini, sertifikat yang didapat nanti ketika lulus, menjadi salah satu persyaratan untuk masuk dunia kerja. Dengan adanya sertifikat sertifikasi kompetensi, bisa menunjang hal tersebut.

Sebelum dilakukannya sertifikasi kompetensi, mahasiswa diberikan pembekalan untuk memberikan gambaran mengenai proses sertifikasi nantinya yang akan dijalani. Kegiatan berlangsung pada Selasa (27/6) secara daring melalui zoom, yang dihadiri oleh mahasiswa dari Program Studi (Prodi) Teknologi Informasi Universitas BSI.

Kaprodi Teknologi Informasi Universitas BSI Hendra Supendar mengatakan, adanya sertifikasi profesi ini, bisa menunjang kebutuhan mahasiswa untuk masuk dunia industri.

"Mereka mempunyai catatan tertulis yang menunjukkan bahwa mereka kompeten di bidang yang dikuasainya, melihat dari sertifikat kompetensi tersebut. Ini tentu jadi hal baik bagi mahasiswa, bisa jadi portofolio dan mahasiswa punya kompetensi yang diakui," kata Hendra, dalam keterangan tertulis, Rabu (5/7).

Lanjutnya, terlebih di bidang Program Analyst ini, yang mempunyai peluang pekerjaan tinggi karena terus meningkatnya pengembangan perangkat lunak dengan akan diterapkannya ASEAN Free Trade Area (AFTA).

"Tenaga kerja harus memiliki sertifikasi profesi sebagai bentuk pengakuan terhadap kualifikasi dan kompetensi yang dimilikinya. Selain itu narasumber juga membahas tentang prosedur sertifikasi, metode uji kompetensi dan materi uji kompetensi," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement