Rabu 05 Jul 2023 14:14 WIB

Respons Tuntutan Pembubaran Al-Zaytun, Ini Kata Wapres

Wapres menyoroti soal pendidikan para santri Al-Zaytun.

Rep: Fauziah Mursid/Arie Lukihardianti/ Red: Irfan Fitrat
Ma'had atau Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Foto: Dok Republika
Ma'had atau Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin membenarkan adanya tuntutan dari masyarakat untuk pembubaran Ma’had atau Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Merespons tuntutan itu, Wapres menyebut masalah pendidikan para santri menjadi pertimbangan.

“Pesantrennya ini memang masyarakat ingin banyak membubarkan, menutup, tetapi memang ada pertimbangan di situ banyak santri yang cukup besar ya, berapa jumlahnya itu. Ini perlu dibina,” kata Wapres saat memberikan keterangan pers seusai menghadiri acara Padmamitra Award Tahun 2022 Forum CSR Indonesia di The Soehanna Hall, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Baca Juga

Menurut Wapres, pendidikan para santri jangan sampai terbengkalai. Mempertimbangkan hal itu, Wapres menilai, opsinya dilakukan pembinaan terhadap Al-Zaytun.

“Jadi, mungkin beberapa alternatifnya itu tidak dibubarkan, tapi dibangun, dibina dengan baik, sehingga tetap pesantren itu bisa berjalan, bisa belajar, tapi sesuai dengan akidahnya yang sudah benar maupun juga ada dalam sistem kita berbangsa bernegara,” ujar Wapres.

Wapres memercayakan penanganan soal polemik Al-Zaytun ini kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

“Kita tunggu saja dan saya sudah memercayakan kepada Menko Polhukam dan semua yang terkait. Seperti apa akhirnya itu, temuannya seperti apa, putusannya seperti apa, dan penyelesaiannya seperti apa tentang pesantrennya. Kira-kira seperti itu,” kata Wapres.

Sementara ihwal proses hukum, Wapres mengatakan, saat ini Bareskrim Polri tengah menangani kasus terkait pimpinan Al-Zaytun, Panji Gumilang. Ia menyerahkannya kepada aparat kepolisian.

“Dari aspek pelanggaran dan tentu mungkin kan sekarang sedang diproses untuk Panji Gumilangnya, itu satu hal. Kalau itu nanti ada sesuatu yang sudah (penetapan tersangka), saya tidak mendahului, nanti kan ada keputusannya seperti apa,” kata Wapres.

Mitigasi santri

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat (Jabar) masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait Al-Zaytun. Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kanwil Kemenag Jabar Ali Abdul Latief menekankan soal langkah mitigasi santri Al-Zaytun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement